VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemlu tindak lanjuti terkait informasi PMI Tanjungpinang disekap di Kamboja

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemlu tindak lanjuti terkait informasi PMI Tanjungpinang disekap di Kamboja
Kemlu tindak lanjuti terkait informasi PMI Tanjungpinang disekap di Kamboja

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Ditjen PWNI Kemlu) menindak lanjuti laporan informasi terkait dengan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang yang mengaku disekap di Kamboja.

Dirjen PWNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Phom Penh untuk menelusuri keberadaan Agung Hariadi (25).

"Kemlu dan KBRI Phonm Penh memperhatikan beredarnya video WNI bernama Agung Heriadi asal Tanjungpinang yang mengaku disekap di Kamboja," kata Judha.

Judha menyebut KBRI Phonm Penh telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Heriadi melaluiĀ hotlineĀ Perlindungan KBRI Phonm Pehn. "Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi," ujarnya.

Baca Juga : Dua Calo Penyalur CPMI Non Prosedural Ditangkap

Setelah mendapat cukup informasi, pihak KBRI Phonm Penh akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk penanganan lebih lanjut.

"Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phonm Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut," kata Judha.

Kasus Agus Hariadi bukan kali pertama terjadi, KBRI Phonm Penh mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan (scam) atauĀ online scamĀ di berbagai penjuru dunia terus mengalami peningkatan.

KBRI Phonm Penh setiap harinya menerima rata-rata 15 sampai dengan 30 pengaduan kasus perlindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai kasus Agung Hariadi.

Hingga November 2024, KBRI Phonm Penh, kata dia, berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI, termasuk di antaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) yang terkait penipuan (scam)Ā online. "Jumlah WNI di Kamboja diprediksi menembus 100.000 orang per November 2024," ujarnya. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE IndonesiaĀ· 16 July 2026
#Kamboja#Kemlu#Kemlu RI#pekerja migran indonesia#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.