
Kemnaker berkomitmen lindungi hak pensiunan PT Pelni

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan pihaknya memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk para pensiunan PT Pelni (Persero).
"Saya kapasitasnya sebagai negara, sebagai pemerintah yang memiliki kewajiban melindungi warga negara. Bapak dan Ibu ini warga negara, jadi kami tidak mungkin abai terhadap hak-hak Bapak dan Ibu," ujar Wamenaker, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Adapun para pensiunan Pelni menuntut pemenuhan hak mereka, termasuk pembayaran uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak purnabakti.
Baca Juga : Kemnaker buka suara soal realisasi pemberian THR untuk ojek daring
Wamenaker menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi panjang dengan manajemen Pelni. Hasilnya, sebagian tuntutan telah diakomodir dengan beberapa opsi penawaran, sementara sebagian lainnya belum dapat dipenuhi karena sudah masuk ke ranah pengadilan.
Kemnaker akan melanjutkan pembahasan dengan mengundang pihak manajemen Pelni serta pensiunan pekerja untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
"Kita akan melakukan klarifikasi, kita akan memanggil manajemen Pelni dan kawan-kawan pensiunan pekerja," ujar Wamenaker Noel.
Koordinator Pensiunan Pelni Junaedi menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Wamenaker. "Tidak ada penghargaan dari kami selain ucapan terima kasih dan doa agar Bapak sehat," ujarnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



