VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker berkomitmen lindungi hak pensiunan PT Pelni

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemnaker berkomitmen lindungi hak pensiunan PT Pelni
Kemnaker berkomitmen lindungi hak pensiunan PT Pelni

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan pihaknya memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk para pensiunan PT Pelni (Persero).

"Saya kapasitasnya sebagai negara, sebagai pemerintah yang memiliki kewajiban melindungi warga negara. Bapak dan Ibu ini warga negara, jadi kami tidak mungkin abai terhadap hak-hak Bapak dan Ibu," ujar Wamenaker, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Adapun para pensiunan Pelni menuntut pemenuhan hak mereka, termasuk pembayaran uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak purnabakti.

Baca Juga : Kemnaker buka suara soal realisasi pemberian THR untuk ojek daring

Wamenaker menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi panjang dengan manajemen Pelni. Hasilnya, sebagian tuntutan telah diakomodir dengan beberapa opsi penawaran, sementara sebagian lainnya belum dapat dipenuhi karena sudah masuk ke ranah pengadilan.

Kemnaker akan melanjutkan pembahasan dengan mengundang pihak manajemen Pelni serta pensiunan pekerja untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

"Kita akan melakukan klarifikasi, kita akan memanggil manajemen Pelni dan kawan-kawan pensiunan pekerja," ujar Wamenaker Noel.

Koordinator Pensiunan Pelni Junaedi menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Wamenaker. "Tidak ada penghargaan dari kami selain ucapan terima kasih dan doa agar Bapak sehat," ujarnya. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KEMNAKER#Pensiunan.#PT Pelni
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.