
Kemnaker Bertemu Pemangku Kepentingan Kuatkan Fungsi Balai K3 Medan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi dengan kepentingan untuk meningkatkan implementasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), lewat penguatan tugas dan fungsi Balai K3 Medan di Sumatera Utara.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan rapat koordinasi Balai K3 dengan pemangku kepentingan bertujuan memperluas tugas dan fungsi Balai K3 Medan agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
"Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pembinaan SDM bidang K3, tentu perlu dukungan dari semua pihak termasuk instansi dan institusi yang menyelenggarakan pendidikan," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani ketika membuka Rapat Koordinasi Balai K3 Medan bersama seluruh Pemangku Kepentingan Wilayah Kerja Balai K3 Medan Tahun 2024 di Medan pada hari ini.
Baca Juga : Menaker-Dubes RI Bahas kelanjutan Penempatan PMI kesehatan di Kuwait
Dia mengatakan saat ini semakin banyak pihak terkait yang telah berkontribusi dalam mendukung implementasi K3, seperti lembaga pendidikan, perusahaan jasa K3, dan pihak terkait lainnya.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dalam mendukung upaya mewujudkan tempat kerja yang aman dan sehat perlu didukung oleh semua pihak sehingga dapat tercipta kolaborasi dan sinergi yang optimal.
"Semoga Balai K3 Medan dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan yang ada di wilayah Medan dalam menerapkan K3," ujar Haiyani.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Ditjen Binwasnaker dan K3 dengan Politeknik Negeri Medan dan Universitas Efarina. Serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direktorat Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Balai K3 Medan dengan Politeknik Negeri Medan dan Universitas Efarina. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



