VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Bertemu Pemangku Kepentingan Kuatkan Fungsi Balai K3 Medan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemnaker Bertemu Pemangku Kepentingan Kuatkan Fungsi Balai K3 Medan
Kemnaker Bertemu Pemangku Kepentingan Kuatkan Fungsi Balai K3 Medan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi dengan kepentingan untuk meningkatkan implementasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), lewat penguatan tugas dan fungsi Balai K3 Medan di Sumatera Utara.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan rapat koordinasi Balai K3 dengan pemangku kepentingan bertujuan memperluas tugas dan fungsi Balai K3 Medan agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha.

"Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pembinaan SDM bidang K3, tentu perlu dukungan dari semua pihak termasuk instansi dan institusi yang menyelenggarakan pendidikan," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani ketika membuka Rapat Koordinasi Balai K3 Medan bersama seluruh Pemangku Kepentingan Wilayah Kerja Balai K3 Medan Tahun 2024 di Medan pada hari ini.

Baca Juga : Menaker-Dubes RI Bahas kelanjutan Penempatan PMI kesehatan di Kuwait

Dia mengatakan saat ini semakin banyak pihak terkait yang telah berkontribusi dalam mendukung implementasi K3, seperti lembaga pendidikan, perusahaan jasa K3, dan pihak terkait lainnya.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dalam mendukung upaya mewujudkan tempat kerja yang aman dan sehat perlu didukung oleh semua pihak sehingga dapat tercipta kolaborasi dan sinergi yang optimal.

"Semoga Balai K3 Medan dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan yang ada di wilayah Medan dalam menerapkan K3," ujar Haiyani.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Ditjen Binwasnaker dan K3 dengan Politeknik Negeri Medan dan Universitas Efarina. Serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direktorat Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Balai K3 Medan dengan Politeknik Negeri Medan dan Universitas Efarina. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#K3#KEMNAKER#medan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.