VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker dan Baznas Teken MoU dengan 22 Perusahaan, Dorong Rekrutmen Kerja Inklusif

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Kemnaker dan Baznas Teken MoU dengan 22 Perusahaan, Dorong Rekrutmen Kerja Inklusif
Kemnaker dan Baznas Teken MoU dengan 22 Perusahaan, Dorong Rekrutmen Kerja Inklusif
VOICEINDONESIA.CO, Makassar - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan 22 perusahaan untuk memberikan peluang kerja bagi para penyandang disabilitas. Penandatanganan ini dilakukan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar, Jumat (25/7/2025). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah agar rekrutmen tenaga kerja bersifat inklusif tanpa diskriminasi. "Penandatanganan ini sebagai bagian komitmen kami bahwa rekrutmen tenaga kerja harus inklusif, tanpa diskriminasi," kata Yassierli di BBPVP Makassar. Baca Juga: Menaker Yassierli Tinjau Langsung Penyaluran BSU 2025 di Makassar Ia menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan implementasi pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah terus mendorong sistem rekrutmen tenaga kerja yang inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas melalui berbagai program strategis. Sementara itu, Pimpinan Baznas bidan Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan menegaskan bahwa kerja sama dengan Kemnaker menjadi bukti nyata sinergi kelembagaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Baca Juga: Realisasi Pencairan BSU 2025 di Makassar Capai 90,31 Persen "Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada 1000 orang penyandang disabilitas," tuturnya. Sebagai informasi, kegiatan penandatanganan program inklusif ketenagakerjaan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama 22 orang perwakilan pencari kerja disabilitas yang hadir sebagai saksi komitmen tersebut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Baznas#KEMNAKER#MoU#Rekrutmen Kerja Inkiusif
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.