VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Jelaskan Terkait Sertifikat K3 Kepada KPK

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemnaker Jelaskan Terkait Sertifikat K3 Kepada KPK
Kemnaker Jelaskan Terkait Sertifikat K3 Kepada KPK

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan klarifikasi terkait pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang. 

Pihak Kemnaker yang hadir dalam pemanggilan KPK tersebut adalah Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Hery Susanto. Hery mengatakan, pemanggilan KPK terhadap Dirjen Binwasnaker dan K3 untuk meminta konfirmasi terkait sejumlah sertifikat K3. 

"KPK memanggil Bu Dirjen Haiyani hanya untuk meminta konfirmasi terhadap beberapa Sertifikat K3," ucap Hery di Jakarta, Rabu (15/12/2021). 

"Jadi ini bukan terkait tindak pidana korupsi, tapi ini hanya untuk mengklarifikasi tentang fungsi Kemnaker dalam hal ini Ditjen Binwasnaker dan K3 yang mengeluarkan produk Sertifikat K3," imbuhnya. 

Hery menjelaskan, Sertifikat K3 digunakan Operator K3 pada waktu pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013 s.d 2015. Penerbitan sertifikat K3 tersebut karena ada beberapa pekerja sebagai operator alat berat yang menggunakan lisensi dari kementerian. 

Ia mengatakan ada 10 sertifikat yang dikonfirmasi KPK. 

"Kita memang menerbitkan sertifikat K3, khususnya untuk keselamatan dan kesehatan kerja operator," ucapnya. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KEMNAKER#Sertifikat K3
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.