VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Pastikan Satgas PHK Dalam Tahap Finalisasi

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Kemnaker Pastikan Satgas PHK Dalam Tahap Finalisasi
Kemnaker Pastikan Satgas PHK Dalam Tahap Finalisasi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK telah mencapai tahap finalisasi. Satgas ini dibentuk sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor. Yassierli menjelaskan pemerintah berkomitmen menghapus diskriminasi pekerja melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang lebih komprehensif. Permenaker ini tidak hanya mengatur larangan diskriminasi, tetapi mencakup keseluruhan aspek ketenagakerjaan dari proses rekrutmen hingga berakhirnya hubungan kerja. "Satgas PHK, kemarin saya, kita masih finalisasi di Mensesneg," ungkapnya saat ditemui wartawan di acara Human Capital Summit 2025 oleh ESDM pada Rabu (4/6/2025). Baca Juga: Begini Modus Oknum Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA Menteri Yassierli menegaskan beberapa fungsi Satgas PHK sebenarnya sudah berjalan, termasuk pengembangan sistem peringatan dini (early warning system). Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang berisiko tinggi mengalami PHK massal. Baca Juga: Kemnaker Apresiasi KPK Luncurkan AKSESKU 3.0 untuk Berantas Korupsi Untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh, Yassierli mengungkapkan perlunya harmonisasi dengan kementerian lain. Koordinasi lintas kementerian menjadi kunci efektivitas penanganan diskriminasi dan masalah ketenagakerjaan lainnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KEMNAKER#Satgas PHK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.