VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker: Program ULD serap 770 penyandang disabilitas

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemnaker: Program ULD serap 770 penyandang disabilitas
Kemnaker: Program ULD serap 770 penyandang disabilitas

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan, hingga Oktober 2024 program Unit Layanan Disabilitas (ULD) telah menyerap sebanyak 770 penyandang disabilitas.

Kemnaker pun memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dan penyelenggara atas dukungan yang berhasil menyukseskan program itu.

"Hingga bulan Oktober 2024, telah ditempatkan sebanyak 770 dari 750 orang penyandang disabilitas yang ditargetkan," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto di Jakarta, Selasa.

Meski telah melampaui target penempatan, Haryanto mengungkapkan dari sisi jumlah penganggur disabilitas masih sangat kecil prosentasenya, hingga bulan Agustus 2023, jumlah penganggur berdasarkan data Sakernas 2023 sebanyak 90.626 orang.

Untuk itu, ia berharap perlu dilakukan kolaborasi dengan semua pihak agar penempatan tenaga kerja disabilitas dapat lebih meningkat.

Baca Juga : Kemnaker Bertekad Pertahankan WTP, untuk Perkuat Integritas Pegawai

"Kami juga berharap Pemerintah Provinsi dan kabupaten/Kota yang belum membentuk ULD Ketenagakerjaan agar segera dilakukan percepatan pembentukan ULD tersebut, " ujarnya.

Haryanto menambahkan Kemnaker siap untuk membina dan memfasilitasi percepatan pembentukan ULD Ketenagakerjaan. Sebab disabilitas menjadi salah satu prioritas program pemerintahan Kabinet Merah Putih yang mengusung visi 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045'.

"Disabilitas menjadi program prioritas ke-10, yaitu penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas," katanya.

Ia berharap momentum kegiatan rakor dapat semakin mengukuhkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta penyelenggara ULD Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kualitas dan memperkuat pelayanan ketenagakerjaan inklusif. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KEMNAKER#Penyandang Disabilitas#Program ULD
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.