
Kemnaker Raih 2 Penghargaan di Ajang BKN Award 2022

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan berhasil mendapatkan 2 kategori penghargaan pada ajang BKN Award 2022. Penghargaan pertama adalah peringkat ke-4 terbaik Penilaian Kinerja, dan kedua adalah peringkat 4 terbaik Implementasi Manajemen ASN.
“Alhamdulillah ini adalah sebuah penghargaan yang patut kita syukuri, karena memang ini wujud apresiasi dari apa yang selama ini selalu kita lakukan,” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (22/7/2022).
Anwar Sanusi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Kemnaker yakni Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang selalu memberikan arahan agar Kementeriannya selalu bekerja dan berkinerja lebih baik. Selain itu, Ia juga mengapresiasi jajaran pimpinan dan pegawai Kemnaker yang selalu memberikan dedikasi terbaik bagi nusa dan bangsa.
“Mari penghargaan ini kita jadikan sebagai modal untuk berkarya lebih baik,” katanya.
Anwar menjelaskan, penghargaan kinerja yang berhasil diterima tak lepas dari upaya Kemnaker yang menerapkan sistem penilaian kompetensi, guna mendukung kinerja ASN Kemnaker itu sendiri. Penilain kompetensi tersebut mencakup penilaian kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural.
“Jadi dengan demikian, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerapkan bagaimana kinerja seseorang itu diukur dari sisi kompetensinya. Begitu juga dengan pengisian jabatan pun kita mendasarkan pada kesesuaian kompetensi calon dengan persyaratan kompetensi dari sebuah jabatan,” jelasnya.
Sedangkan Implementasi Manajemen ASN diraih berkat keberhasilan Kemnaker menerapkan sistem manajemen dengan baik mulai dari sisi pengadaan ASN, penempatan, penilaian kinerja, pengembangan pegawai, hingga mencapai purna tugas sebagai ASN Kemnaker.
“Memang saat ini belum menjadi yang terbaik, akan tetapi award atau penghargaan masuk dalam 5 besar kategori ini adalah sesuatu yang harus kita syukuri, sesuatu yang harus kita jadikan pelecut semangat untuk berkarya lebih baik bagi nusa dan bangsa, lewat Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.***
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



