VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Raih Predikat Sangat Baik Dalam Penerapan Sistem Merit

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kemnaker Raih Predikat Sangat Baik Dalam Penerapan Sistem Merit
Kemnaker Raih Predikat Sangat Baik Dalam Penerapan Sistem Merit

VOICEINDONESIA,JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan berhasil meraih predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penerapan sistem merit. Kemnaker memperoleh 331 poin dengan keunggulan sempurna pada aspek pengadaan dan penggajian, penghargaan, dan disiplin.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kemnaker, khususnya Biro Organisasi dan SDM Aparatur, atas capaian yang luar biasa ini," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (10/11/2021).

Anwar Sanusi mengatakan, atas perolehan ini, Kemnaker naik satu peringkat dari tahun sebelumnya yang memperoleh predikat baik. Menurutnya, capaian ini adalah hasil kerja signifikan yang dilakukan oleh jajaran Kemnaker.

"Tahun lalu masih predikat baik, dan saat ini sudah mencapai sangat baik. Ini adalah capaian yang luar biasa," katanya.

Anwar Sanusi menambahkan, capaian tersebut tidak lepas dari rekomendasi KASN yang telah dieksekusi dengan baik oleh pihaknya. Di mana Kemnaker telah menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) tentang Pedoman Manajemen Karier PNS.

Hal ini, kata Anwar Sanusi, akan membantu Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional melakukan transisi fungsionalisasi jabatan dengan membentuk direktorat pembina jabatan-jabatan fungsi terkait.

"Jadi ada pembekalan dari administrasi jadi fungsional," katanya menambahkan.

Anwar Sanusi berharap, capaian ini memberi motivasi bagi jajarannya untuk terus bekerja lebih baik lagi.

Selain itu, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, pihaknya bertekad untuk terus membenahi dan fokus kepada sistem informasi E-performance.

"Upaya yang kami lakukan dalam mencapai skor penerapan sistem merit, pada dasarnya sebagai alat untuk menjamin tata kelola SDM sesuai sistem merit, berbasis amanat UU 5 Tahun 2014. Award atau apresiasi diakui menjadi sumber semangat dalam meningkatkan kinerja, menata menjadi lebih baik," ucapnya.**

Ringkasan AI

VOICEINDONESIA,JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan berhasil meraih predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penerapan sistem merit. Kemnaker memperoleh 331 poin dengan keunggulan sempurna pada aspek pengadaan dan penggajian, penghargaan, dan disiplin.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.