
Kemnaker Resmi Alih Tata Kelola Penempatan PMI ke KP2MI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan bilyet deposito Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) yang berlangsung di Aula KH. Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI, Jakarta, pada Kamis (30/01/2025).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam alih tanggung jawab terkait tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Dengan adanya serah terima ini, kewenangan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kemnaker, kini beralih kepada KemenP2MI.
Perubahan ini terjadi seiring dengan peningkatan status lembaga dari Badan menjadi Kementerian, serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan serta pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Wamen P2MI Tekankan Pentingnya PMI Berangkat Resmi
Direktur Kelembagaan Penempatan KemenP2MI, Yusuf Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker atas dedikasi dan tanggung jawab yang telah diemban dalam mengawal tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia sebelumnya.
Yusuf menegaskan, KemenP2MI berkomitmen untuk meneruskan dan mengembangkan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia secara optimal.
"KemenP2MI mengapresiasi Kemnaker atas perannya dalam mengawal tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia. Dengan momentum ini, kami berkomitmen untuk meneruskan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dengan lebih optimal," tegas Yusuf.
Baca Juga: Disnaker Palembang bantu kepulangan WNI meninggal di Jepang
Sementara itu, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap KemenP2MI dalam menjalankan tugasnya.
Ia berharap, agar alih tanggung jawab ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di seluruh negara penempatan.
"Semoga alih tanggung jawab ini memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia serta memperkuat pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia di seluruh negara penempatan," pungkas Rendra.
Dengan adanya sinergi antara Kemnaker dan KemenP2MI, Renda berharap tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dapat semakin baik, transparan, serta memberikan pelindungan yang menyeluruh.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



