
Kemnaker Serahkan Sertifikat Kompetensi 80 Pekerja Konstruksi KITB

VOICEIndonesia.co,Batang - Kementerian Tenaga Kerja RI menyerahkan sertifikasi berbasis kompetensi pada 80 pekerja atau tukang konstruksi lokal yang dipersiapkan untuk tenaga pembangunan industri di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
"Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu maka para tukang konstruksi bisa diakui telah memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh industri," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Caswiyono Rusydie Cakrawangsa di Batang, Jawa Tengah, Jumat petang.
Pada acara penyerahan sertifikat kompetensi itu, dia mengatakan saat ini di wilayah Kabupaten Batang sedang dibangun beberapa industri di Kawasan Industri Terpadu Batang dan Batang Industrial Park.
Baca Juga : Kemnaker : Kepatuhan Budaya K3, Pengaruhi Reputasi Perusahaan
Namun, kata dia, kontraktor industri banyak mengambil tenaga kerja dari daerah lain karena pertimbangan pekerja lokal tidak berkompeten di bidang bangunan.
"Oleh karena itu, pekerja konstruksi lokal banyak tidak terserap karena tidak berkompeten padahal mereka sebenarnya memiliki keahlian yang bagus di bidang bangunan seperti tukang las, tukang batu, dan tukang bangunan," katanya.
Baca Juga : Menaker Imbau Pengusaha Beri Kesempatan Pekerja Gunakan Hak Pilih
Calon legislator DPR RI itu mengatakan sebuah keahlian bisa diakui apabila pekerja itu memiliki sertifikat kompetensi sehingga pihaknya menginisiasi uji kompetensi pada pekerja bangunan lokal.
Pada masa konstruksi pembangunan industri di Kawasan Industri Terpadu Batang, kata dia, saat ini ahli konstruksi membutuhkan banyak tenaga kerja.
"Oleh karena itu, kami berharap masyarakat Kabupaten Batang tidak hanya sekadar sebagai penonton saja dengan berdirinya perusahaan di KITB maupun industri lainnya. Akan tetapi, mereka bisa bekerja di industri itu," katanya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



