
Kemnaker Tanda Tangani 29 Naskah Kerja Sama Dengan Mitra Strategis

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanda tangani sebanyak 29 naskah kerja sama dengan mitra-mitra strategis termasuk pemerintah daerah dan mitra pembangunan, kementerian/lembaga, sektor pendidikan, industri, serta organisasi nonpemerintah, di Jakarta, Kamis.
Sebanyak 29 naskah kerja sama yang ditandatangani itu, yakni tiga naskah sama dengan kementerian/lembaga, sembilan naskah dengan pemerintah daerah, dan 17 naskah dengan mitra pembangunan.
“Saya berharap kerja sama ini tak berhenti pada tahap penandatanganan saja. Kerja sama ini harus diimplementasikan dengan komitmen kuat dan monitoring serta evaluasi yang efektif, agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan ketenagakerjaan,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dikutip dari keterangan resmi.
Baca Juga : Layanan TKA di Kemnaker Amburadul, Pengusaha Mengaku Boncos Ratusan Juta
Wamenaker menegaskan penandatanganan kerja sama ini adalah awal yang positif dan mendorong sinergi yang lebih erat untuk mewujudkan Astacita melalui pembangunan ketenagakerjaan yang berkualitas dan berdaya saing.
Kemnaker meyakini kemitraan ini akan menjadi faktor percepatan dalam mendorong pengembangan ketenagakerjaan, baik dalam bentuk on the job training di sektor industri, pelatihan teknis berbasis kompetensi, pendampingan kewirausahaan, maupun program ketenagakerjaan lainnya.
“Kemnaker terbuka untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan guna meningkatkan kualitas sektor ketenagakerjaan nasional,” ujar Wamenaker.
Pelaksana Tugas Sekjen Kemnaker Aris Wahyudi mengatakan penandatanganan naskah kerja sama ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat sinergi dan kolaborasi dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan saat ini serta menghadapi dinamika perubahan di masa mendatang. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



