VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Pensiun bagi Pekerja Rentan di Masa Tua

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemnaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Pensiun bagi Pekerja Rentan di Masa Tua
Kemnaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Pensiun bagi Pekerja Rentan di Masa Tua
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Program Jaminan Pensiun (JP) memiliki peran krusial dalam menjamin kelayakan hidup pekerja saat memasuki usia lanjut, khususnya bagi kelompok pekerja rentan. “Program Jaminan Pensiun memiliki peranan vital dalam kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk menjamin derajat dan penghidupan yang layak pekerja di masa tua,” ujar Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Decky Haedar Ulum, di Jakarta, Rabu (2/7/2025). Kemnaker pun mendorong seluruh pemberi kerja, khususnya di perusahaan menengah dan besar, agar mematuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya dalam Program JP sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, Decky mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi program, termasuk keterbatasan segmentasi kepesertaan. Saat ini, Program JP hanya diwajibkan bagi perusahaan menengah dan besar, sementara perusahaan kecil bersifat sukarela, dan pekerja bukan penerima upah (BPU) belum memiliki akses terhadap program tersebut. “Banyak pemberi kerja belum memahami pentingnya perlindungan hari tua, dan menganggap Jaminan Pensiun sebagai beban tambahan. Akibatnya, pekerja hanya mendapatkan perlindungan sosial secara parsial,” ujarnya. Di sisi lain, kelompok pekerja rentan, khususnya BPU seperti pekerja informal, belum dapat mengakses JP, meski memiliki opsi Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela. Sementara itu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bersifat wajib. Decky menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan literasi keuangan bagi pekerja informal agar lebih sadar akan pentingnya perencanaan pensiun. Menurutnya, upaya ini membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Senada dengan itu, Deputi Direktur The PRAKARSA, Victoria Fanggidae, menyebut Jaminan Pensiun sangat penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan saat pensiun, mengingat banyak dari mereka tidak memiliki tabungan atau aset untuk bertahan hidup setelah berhenti bekerja. “Tanpa perlindungan yang memadai, para lansia rentan bergantung pada keluarga dan mengalami kemiskinan struktural,” ujar Victoria.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#BPU#Jaminan Pensiun#JHT#KEMNAKER
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.