VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Terus Dorong Revitalisasi Balai K3 untuk Perluas Layanan Pengujian K3

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemnaker Terus Dorong Revitalisasi Balai K3 untuk Perluas Layanan Pengujian K3
Kemnaker Terus Dorong Revitalisasi Balai K3 untuk Perluas Layanan Pengujian K3

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan wujud keseriusan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.

Menaker akan terus mendorong revitalisasi Balai K3 agar terus dilakukan sampai upaya masifikasi dan perluasan kapasitas dan jangkauan pengujian K3 benar-benar bisa mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan terwujudnya tenaga kerja yang sehat, selamat, dan produktif.

"Kita terus melakukan revitalisasi tidak hanya di Balai K3 Samarinda, tapi juga di Balai K3 lainnya," kata Menaker pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca Juga : Mendagri Imbau Kepala Daerah Percepat Regulasi Terkait THR

Menaker mengatakan bahwa revitalisasi Balai K3 dilakukan baik terhadap kemampuan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana pengujian K3, maupun fasilitas gedung dan bangunan, sehingga kemampuan masifikasi dan perluasan jangkauan pengujian K3 bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga : Kemnaker Revitalisasi Balai K3, Wujud Reformasi Awasi Ketenagakerjaan

Ia mendorong Balai K3 agar membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan K3 di Tingkat nasional maupun daerah. "Kolaborasi ini mutlak dilakukan oleh Balai K3 Samarinda dan seluruh Balai K3 di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, ia mendorong agar program kerja Balai K3 diarahkan untuk pembinaan personil K3 berupa pelatihan dan uji kompetensi di bidang K3 yang berkolaborasi dengan berbagai Lembagai Sertifikasi Profesi, Perusahaan Jasa K3, Rumah sakit, Perguruan tinggi, dan Kemententerian atau Lembaga lainnya. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menunjang peningkatan kapasitas dan pemberdayaan personil K3. 

"Oleh karenanya diperlukan kerja sama dengan stakeholder K3 sekaligus untuk mengatasi keterbatasan SDM yang belum memadai bila dibandingkan dengan rasio kebutuhan layanan dan jangkauan wilayah kerja, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan," ujarnya. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#K3#KEMNAKER#menaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.