VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Turun Tangan Mediasi PHK 133 Pekerja PT Amos Cakung

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi PHK dan menjaga stabilitas lapangan kerja nasional di tengah tekanan ekonomi global.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi PHK dan menjaga stabilitas lapangan kerja nasional di tengah tekanan ekonomi global.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Afriansyah mempertemukan langsung serikat pekerja dan manajemen perusahaan untuk mendorong penyelesaian melalui dialog. Dalam pertemuan tersebut manajemen PT Amos menyampaikan perbaikan tawaran kompensasi kepada para pekerja yang terdampak PHK.

"Perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali," kata Afriansyah dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Afriansyah meminta 133 pekerja yang terdampak mempertimbangkan secara saksama tawaran yang telah disampaikan perusahaan.

"Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh bapak dan ibu sekalian," ujarnya.

Ia menjelaskan jika kesepakatan tidak tercapai maka penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Afriansyah menegaskan Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini serta memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.