
Kemnaker Turun Tangan Mediasi PHK 133 Pekerja PT Amos Cakung

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Afriansyah mempertemukan langsung serikat pekerja dan manajemen perusahaan untuk mendorong penyelesaian melalui dialog. Dalam pertemuan tersebut manajemen PT Amos menyampaikan perbaikan tawaran kompensasi kepada para pekerja yang terdampak PHK.
"Perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali," kata Afriansyah dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Afriansyah meminta 133 pekerja yang terdampak mempertimbangkan secara saksama tawaran yang telah disampaikan perusahaan.
"Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh bapak dan ibu sekalian," ujarnya.
Ia menjelaskan jika kesepakatan tidak tercapai maka penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Afriansyah menegaskan Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini serta memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



