
Kepala BP2MI Harap Pemerintah Bisa Tanggung Pembiayaan Keberangkatan PMI

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)Benny Rhamdani menyebut seharusnya pemerintah bisa memberikan dana untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat.
Benny mengatakan bahwa devisa yang dihasilkan dari PMI pertahunnya mencapai 159,6 triliyun rupiah untuk negara.
"Sebagai pahlawan devisa, saya ingin seluruh pembiayaan Pekerja Migran Indonesia sebelum berangkat ke Korsel dapat ditanggung negara, mulai dari biaya pelatihan, pembuatan visa dan paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga tiket pesawat berangkat ke negara penempatan. Inilah komitmen negara terhadap para pahlawan devisa," ujar Benny Rhamdani, Senin (25/03/2024).
Saat pelepasan 238 PMI skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di el Hotel Royale Jakarta, (25/03/2024) Kepala BP2MI menjelaskan bahwa jika satu orang PMI memerlukan biaya 30 juta rupiah dikalikan 270 ribu orang yang berangkat per tahun, maka hanya memerlukan 8,2 triliyun rupiah.
"Negara semestinya bisa menyiapkan anggarannya," jelas Benny Rhamdani.
Jumlah tersebut, lanjut Benny, adalah jumlah yang sedikit dibandingkan devisa yang disumbangkan oleh Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: KPK Periksa Sahroni Tentang Aliran Uang Dari SYL ke NasDem
"Melalui devisa tersebut, pembangunan infrastruktur dapat berjalan dan negara dapat membayarkan gaji seluruh aparatur negara. Tak berlebihan bila berbagai inovasi pelayanan telah dan sedang dilakukan untuk Pekerja Migran Indonesia," ungkap Benny.
Kepala BP2MI juga mengimbau agar seluruh Pekerja Migran Indonesia dapat berangkat dengan kepala tegak dan pulang dengan membusungkan dada.
"Kalian adalah cerminan Indonesia di mata dunia. Ketika kalian berperilaku baik, disiplin, dan hormat kepada majikan, maka mereka akan memberikan juga hormat kepada Indonesia. Ingatlah, di mana pun kalian bekerja, kalian adalah tetap Indonesia," tutup Benny.
Hadir pula sebagai narasumber Analis Eksekutif Senior sekaligus Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, yang menyampaikan pentingnya literasi keuangan bagi para Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
"Para Pekerja Migran Indonesia sering menjadi sasaran pelaku investasi bodong, karena sudah jelas memiliki gaji yang besar dan kurang pengetahuan keuangan. Sepanjang tahun 2023 tercatat di data kami sebesar 139 triliyun rupiah hasil penipuan investasi bodong yang uangnya tidak kembali. Saya mengimbau agar teman-teman menggunakan lembaga keuangan yang legal dan diawasi OJK," jelas Hudiyanto.
Diharapkan, lanjut Hudiyanto, para Pekerja Migran Indonesia dapat terhindar dari praktik investasi bodong dengan penawaran yang tidak masuk akal.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



