
Kepala BP2MI: Perlu Ada Dana Abadi Guna Tingkatkan Pelindungan PMI
VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan perlu ada dana abadi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) guna meningkatkan pelindungan terhadap PMI dan keluarganya.
Dalam pelepasan penempatan tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan dan Jerman diikuti daring dari Jakarta, Senin, (23/9/2024), Benny menyampaikan perlunya pemerintah mendukung peningkatan pelindungan dan kesejahteraan PMI serta keluarganya mengingat peran mereka dalam menyumbang devisa untuk negara.
"Saya usulkan dana abadi ini Rp3 triliun kepada pemerintah," kata Benny, dilansir dari ANTARA.
Benny menyebutkan angka itu hanya sedikit bagian dari devisa Rp230 triliun yang disumbangkan PMI pada 2023 menurut data Bank Indonesia.
Baca Juga: BP2MI sebut faktor ekonomi pengaruhi turunnya penempatan PMI
Dia memberikan contoh bagaimana di negara tetangga Filipina terdapat dana khusus untuk pekerja migran yang berada di negara penempatan. Dana tersebut, menurut dia, dapat dialokasikan untuk pelindungan para pekerja Indonesia yang ada di berbagai negara.
Benny mengharapkan dana tersebut dapat digunakan untuk membantu para PMI mendapatkan pelindungan yang lebih baik, termasuk membantu mereka ketika mengalami sakit atau musibah di negara penempatan.
"Dengan demikian, tidak ada lagi korban yang dibebani biaya untuk kepulangan yang sakit atau yang meninggal, yang musibah dibebankan kepada keluarganya atau kepada PMI dengan cara mengumpulkan donasi," tuturnya.
Baca Juga: Imigrasi Jember amankan WNA asal Pakistan
Selain itu, dana tersebut dapat digunakan untuk memastikan kesejahteraan keluarga PMI yang masih berada di tanah air, termasuk untuk menjamin pendidikan dan kesehatan bagi keluarga masing-masing.
Dia juga mengharapkan dana tersebut dapat digunakan untuk membantu PMI mengembangkan usahanya ketika sudah kembali ke Indonesia. Dana itu dapat dikelola oleh masing-masing kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan.
Menurut data BP2MI, pada Agustus 2024 dilakukan 23.197 penempatan PMI ke berbagai negara penempatan. Jumlah itu memperlihatkan penurunan jika dibandingkan periode serupa tahun lalu, yang mencatatkan 28.927 penempatan.
Pada 2023, BP2MI mencatatkan total 274.965 penempatan atau naik dibandingkan penempatan 2022 yang tercatat 200.802 penempatan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



