VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

KJRI Bentuk Tim Khusus untuk Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Wang Fuk Court

Afifah - VOICEIndonesia.co
KJRI Bentuk Tim Khusus untuk Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Wang Fuk Court
KJRI Bentuk Tim Khusus untuk Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Wang Fuk Court
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong membentuk tim koordinasi keluarga atau Family Engagement Team untuk membantu proses pemulangan jenazah WNI korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong. Langkah ini dilakukan guna memastikan keluarga memperoleh informasi lengkap dan akurat terkait pemulangan jenazah. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan tim tersebut disiapkan untuk mengawal proses repatriasi, memberikan penjelasan mengenai waktu pemulangan, serta menyampaikan detail lain yang dibutuhkan keluarga. Baca Juga: PMI Asal Ponorogo Jadi Korban Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong  “Tim Family Engagement ini tugasnya untuk repatriasi jenazah, menyampaikan penjelasan kapan kepulangan jenazah, dan detail-detail lain agar para keluarga memperoleh informasi,” ujar Yvonne di Jakarta, Minggu (30/11/2025). Yvonne menegaskan bahwa KJRI Hong Kong terus menjaga komunikasi intensif dengan keluarga WNI yang menjadi korban kebakaran. Komunikasi dilakukan melalui panggilan video maupun telepon untuk memastikan keluarga mendapatkan perkembangan terbaru terkait kondisi kerabat mereka. Baca Juga: Dilema P3MI: Antara Tumpang Tindih Regulasi dan Bayang-Bayang Pidana “Komunikasi oleh KJRI Hong Kong masih intensif lewat panggilan video, panggilan telepon, semuanya masih terus dilakukan,” katanya. Menurut Yvonne, beberapa jenazah WNI telah berhasil diidentifikasi oleh otoritas setempat. Namun, untuk beberapa korban lainnya, proses identifikasi kemungkinan membutuhkan sampel DNA dari keluarga guna memastikan kecocokan identitas. Karena proses identifikasi masih berjalan dan koordinasi dengan pihak berwenang Hong Kong belum selesai, jadwal pasti pemulangan jenazah belum dapat dipastikan. Hingga Minggu (30/11), KJRI Hong Kong melaporkan bahwa sembilan WNI dipastikan meninggal dunia dalam kebakaran besar yang melanda kompleks hunian Wang Fuk Court. Dari total 140 WNI yang bekerja di kawasan tersebut seluruhnya PMI sektor domestik sebanyak 61 orang telah berhasil dipastikan kondisinya. Kebakaran besar yang terjadi pada Rabu (26/11) itu menewaskan sedikitnya 128 orang, melukai 79 orang, dan membuat ratusan lainnya hilang. Otoritas Hong Kong telah menahan 11 orang terkait peristiwa tersebut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KJRI Hong Kong#PMI#Wang Fuk Court
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.