
KJRI Hong Kong Tegaskan Keselamatan dan Kesejahteraan PMI di Sektor Domestik

VOICEIndonesia.co, Hong Kong – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) membahas peningkatan kerja sama tenaga terampil dengan Secreatry for Labor and Welfare Hong (SLW) atau Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Hong Kong Mr Chris Sun, Selasa (20/02/2024).
KJRI mengusulkan pembentukan forum konsultasi bilateral antar kedua pemerintah serta peningkatan kerja sama terkait dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
KJRI juga menegaskan kembali bahwa keselamatan dan kesejahteraan PMI di sektor domestik di Hong Kong menjadi salah satu prioritas Pemerintah Indonesia.
“Secara khusus, Konsul Jenderal RI mendorong aturan yang lebih tegas terkait dengan: (i) penetapan jam kerja (working hours) dan waktu istirahat (uninterrupted resting hours) bagi PMI sektor domestik; (ii) kewajiban penyediaan jaminan kesehatan dan asuransi oleh pemberi kerja; dan (iii) kenaikan batas minimum penghasilan calon pemberi kerja,” berdasarkan informasi dari KJRI Hong Kong.
SLW menyampaikan bahwa saat ini jumlah PMI di Hong Kong merupakan komunitas pekerja asing terbesar kedua setelah Filipina.
Baca Juga: Menaker Dukung Peningkatan Kompetensi SDM di Karimun
Hal ini mencerminkan arti penting PMI dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Hong Kong.
SLW juga menegaskan bahwa Hong kong memiliki regulasi ketenagakerjaan yang kredibel dan tanpa diskriminasi antara pekerja lokal dan pekerja asing.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Hong Kong terus berharap agar setiap dugaan pelanggaran regulasi ketenagakerjaan dapat disampaikan kepada pihak berwajib, seperti Labour Department, Immigration Department, Hong Kong Police Force, dan otoritas terkait lainnya.
Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama, dan tetap membuka saluran komunikasi guna mendorong peningkatan penempatan dan pelindungan PMI di Hong Kong.* (Rilis/ Af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



