
Komisi I DPR RI Apresiasi Kinerja Satgas TPPO

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri yang sejauh ini sudah banyak melakukan langkah penegakan hukum dengan menangkap para pelaku dan menyelamatkan banyak korban.
Berdasarkan data kepolisian hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Polri telah berhasil meringkus 457 orang pelaku perdagangan orang dan menyelamatkan 1.476 orang korban.
“Ini sangat menggembirakan. Setidaknya selama sebulan ini kita ketahui banyak sekali penangkapan yang dilakukan dan masyarakat juga makin sadar untuk melakukan laporan,” ujar Christina, di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin 19 Juni 2023.
“Artinya kinerja penegakkan hukum dalam memberantas TPPO berjalan optimal sebagaimana harapan kita selama ini termasuk tentunya Presiden Jokowi yang melihat isu sangat krusial untuk diperangi, tambahnya.
Christina menambahkan dengan langkah penegakan hukum ini akan ada efek jera pada para pelaku atau aktor-aktor yang membekingi termasuk masyarakat menjadi makin sadar untuk mawas diri sehingga tidak menjadi korban.
“Sudah jauh hari diketahui bahwa kelompok pelaku ini adalah kerja sindikat yang melibatkan banyak aktor negara. Maka tentu saja dengan adanya penegakan hukum yang tegas saat ini siapa pun harus ditindak, mulai dari aktor kepala hingga lapangan harus diusut tuntas, kata Christina menegaskan.
Christina secara khusus menyampaikan terimakasih pada Presiden Jokowi yang telah memberi perhatian serius pada isu pemberantasan TPPO ini.
Adapun hal yang perlu dilakukan ke depan seiring dengan makin maraknya pengungkapan adalah edukasi kepada masyarakat.
“Kami pantau jaringan Satgas sudah sampai ke tingkat kecamatan bahkan desa. Ada imbauan untuk waspada karena mayoritas korban adalah warga kita di kampung dan desa yang mudah diperdaya. Maka kami dorong sejalan dengan penegakan hukum, perlu dilakukan edukasi terus menerus,” jelasnya.
Termasuk pada para pekerja migran yang saat ini berada di berbagai negara atau keluarga mereka yang merasa telah menjadi korban perdagangan orang untuk tidak takut melapor pada aparat penegak hukum.
“Karena keberhasilan Satgas tentu juga sangat bergantung dari laporan masyarakat. Kita semua harus bersinergi memberantas ini,” pungkas Christina.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lebih signifikan sejak dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri oleh Kapolri awal Juni.
Menurut anggota Kompolnas Poengky Indarti, Satgas TPPO mulai dari tingkat Bareskrim hingga seluruh Polda jajaran bergerak melakukan pencegahan dan penegakan hukum sehingga dalam kurun waktu 11 hari (tanggal 5-15 Juni) menerima 314 laporan polisi dan menangkap 414 tersangka TPPO.
“Ini karena di semua Polda dibentuk satgas, sehingga lebih fokus, cepat, efektif, dan efisien dalam pengungkapan kasusnya, ketimbang hanya bertumpu pada Dittipidum,” kata Poengky.
Poengky menambahkan untuk dapat memberantas secara tuntas, perlu pemetaan jaringan komplotan TPPO, koordinasi dengan para penggiat anti TPPO dan segerakan pencegahan serta penegakan hukum di seluruh Polda di Indonesia.
“Khsusnya di daerah-daerah yang terbanyak kasus TPPO, antara lain NTT, Kepri, dan daerah-daerah perbatasan lainnya,” tutur Poengky.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut intensifnya penegakan hukum TPPO oleh Satgas Polri sebagai wujud hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan manusia.
Jenderal bintang satu itu mengatakan sejak awal Polri serius dalam menangani persoalan TPPO, baik sebelum dibentuk Sastgas TPPO Polri maupun setelahnya.
“Negara harus hadir dalam melindungi para korban TPPO. Mencegah dan menegakkan hukum TPPO,” ujar Ramadhan.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



