
Korea Selatan Kurangi Kuota Pekerja Asing, Indonesia Tetap Dominan

VOICEINDONESIA.CO, Depok - Meski Korea Selatan mengurangi kuota pekerja asing dari 165.000 pada 2024 menjadi 130.000 pada 2025, Indonesia tetap mendapat alokasi di atas rata-rata negara pengirim lainnya. Dari total kuota yang berkurang, Indonesia memperoleh 8.200 slot pekerja migran.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani melepas 244 pekerja migran program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Acara berlangsung di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Depok, Senin (22/9/2025). Para pekerja yang diberangkatkan terdiri dari 47 pekerja migran re-entry, 98 pekerja migran sektor perikanan, dan 99 pekerja migran sektor manufaktur. Selain itu, 111 calon pekerja migran mengikuti pembukaan orientasi pra pemberangkatan sebagai tahapan akhir sebelum berangkat. Baca Juga: Desa Migran Emas, Strategi KP2MI Cegah Eksploitasi dan Perekrutan Ilegal PMI Wamen Christina menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja migran yang berhasil melewati proses seleksi ketat program G to G Korea Selatan. Ia menekankan keberangkatan bukan akhir perjuangan, melainkan awal penentu masa depan. "Tidak semua pendaftar dapat sampai pada tahap ini dan keberangkatan bukan akhir perjuangan, melainkan awal penentu masa depan. Niatkan berangkat tidak hanya untuk bekerja, tapi juga untuk belajar, menambah pengalaman, dan meningkatkan pendidikan demi cita-cita," katanya. Baca Juga: Kuota PMI ke Korea 2025 Tetap Tinggi Meski Permintaan Tenaga Asing Menurun Wamen P2MI menekankan pentingnya menjaga semangat belajar, membangun jejaring, dan menjaga komunikasi dengan keluarga di Tanah Air. Ia mencontohkan banyak pekerja migran yang setelah kembali ke Indonesia sukses menjadi pengusaha, pendidik, maupun profesional di berbagai bidang. "Kita berdoa semoga adik-adik semua sukses saat bekerja di Korea, dan juga sukses saat pulang ke Indonesia nanti," ungkap Wamen Christina. Christina berpesan agar peserta orientasi pra pemberangkatan memanfaatkan pembekalan untuk menyiapkan mental, pengetahuan, dan kemampuan adaptasi dalam menghadapi dunia kerja di Korea Selatan. Data menunjukkan hingga 23 September 2025, tercatat 5.410 pekerja Indonesia sudah ditempatkan dari kuota 8.200. Rinciannya, 3.603 pekerja migran sektor manufaktur, 1.785 pekerja migran sektor perikanan, dan 22 pekerja migran sektor jasa. Wamen Christina meminta pekerja migran menjaga nama baik bangsa Indonesia di negeri ginseng tersebut. "Dengan persiapan yang baik, komitmen kuat, serta dukungan keluarga, adik-adik pasti mampu mencapai mimpi bekerja di Korea dengan sukses. Kelola keuangan dengan bijak, bangun masa depan yang lebih baik, dan jadilah kebanggaan Indonesia," pintanya. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip Latipul Hayat yang turut hadir meminta ratusan pekerja migran yang akan berangkat ke Korea Selatan menjauhi judi online. "Jauhi judol dan hati-hati terhadap online pishing serta online scaming," katanya.Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



