
KP2MI-Atnaker KBRI Kuwait Bahas Strategi Penempatan PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani berdiskusi dengan Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuwait, Muhammad Ivandry, Rabu (7/5/2025).
Dalam diskusi itu, Christina memetakan peluang-peluang penempatan pekerja migran, yang bisa dikerjasamakan baik dengan pemerintah maupun sektor privat di Kuwait.
Hospitality, kesehatan, serta minyak dan gas menjadi sektor yang peluang penempatannya masih terbuka di negara yang terletak di Timur Tengah itu.
"Kita bisa fokus penempatan di jabatan cleaner (tukang bersih-bersih), healthcare sektor swasta, barista dan spa therapist," kata Wamen Christina di ruang kerjanya.
Baca Juga: Hendak Berangkat ke Malaysia, 83 PMI Ilegal Berhasil Diamankan
Meski masuk dalam pekerjaan low skilled, kata Wamen P2MI, gaji yang ditawarkan di jabatan ini menarik, karena transportasi, akomodasi dan uang makan pekerja ditanggung pemberi kerja.
Adapun gaji yang ditawarkan minimal 120 KWD (sekitar Rp6,3 juta).
"Ini menjadi peluang yang bisa kita ambil. Di awal bisa saja penempatan 100 orang dulu di Kuwait untuk sektor hospitality," ungkap Christina Aryani.
Sementara itu, Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuwait, Muhammad Ivandry mengatakan banyak peluang kerja di Kuwait yang bisa ditangkap calon pekerja migran dari Indonesia, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ia mencontohkan di 2024, ada 4000 peluang kerja di Kuwait dan dari KBRI baru bisa mendapat 1000 peluang kontrak.
Baca Juga: Menaker Ungkap Biang Kerok PHK Terus Berlanjut di Tahun 2025
Hingga April 2025 ini, tercatat 400-500 peluang kerja di berbagai sektor, mayoritas di sektor hospitality.
Ivandry juga yakin Indonesia melalui Kementerian P2MI berpeluang besar memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut, asalkan dibarengi dengan sosialisasi menyeluruh mengenai prosedur, persyaratan, dan kompetensi yang dibutuhkan.
"Informasi tentang prosedur, kompetensi, dan persyaratan kerja di Kuwait harus disampaikan secara masif. Dengan begitu, calon pekerja migran bisa berangkat sesuai prosedur dan memperoleh penghidupan serta gaji yang layak," pungkas Ivandry.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



