
KP2MI Bantu Proses Pemulangan Jenazah PMI di Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan membantu proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban insiden penembakan otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), dengan mengakibatkan lima orang korban (24/1).
"Informasi dari KBRI untuk jenazah, inSya-Allah akan dipulangkan Kamis (30/1). Kepala BP3MI Riu, Pak Fanny, sudah saya minta untuk membantu pengurusan pemulangan jenazah," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, di Tangerang, Selasa (28/01/2025).
Dilansir dari ANTARA, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu pekerja migran yang menjadi korban insiden penembakan itu, pihaknya akan menyiapkan seluruh fasilitas pendukung seperti penyeberangan dalam upaya memulangkan jenazah PMI tersebut.
Baca Juga: RI-Malaysia bersepakat selesaikan persoalan tenaga kerja
"Intinya kita berkoordinasi dengan Pemda setempat kemudian juga dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan dukungan pemulangan jenazah PMI," ucapnya.
Karding juga mengungkapkan, bahwa seluruh proses pemulangan atau pengembalian jenazah setelah di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian P2MI.
"Kami akan fasilitasi seluruhnya terkait pemulangan jenazah korban," ungkapnya.
Baca Juga: BP3MI Kepri cegah keberangkatan PMI nonprosedural
Dalam hal ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga mengecam keras penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam insiden penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), terhadap lima PMI yang menyebabkan satu korban jiwa dan sejumlah korban luka-luka.
Sebelumnya, insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia.
Insiden penembakan tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



