VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

KP2MI dan Kemensos Integrasikan Program Pekerja Migran ke Sekolah Rakyat

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KP2MI dan Kemensos Integrasikan Program Pekerja Migran ke Sekolah Rakyat
KP2MI dan Kemensos Integrasikan Program Pekerja Migran ke Sekolah Rakyat
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin dan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU guna mengintegrasikan program khusus pekerja migran ke dalam Sekolah Rakyat di Jakarta, Senin (3/11/2025). Mukhtarudin mengeklaim bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pekerja migran. "Sesuai dengan program prioritas presiden, khususnya Sekolah Rakyat, KP2MI akan bersinergi dengan Kemensos untuk mengoptimalkan program tersebut dengan memasukkan materi khusus mengenai pekerja migran," ujar Mukhtarudin. Baca Juga: Anak PMI Tak Berdokumen Kini Bisa Sekolah di Malaysia Mukhtarudin menyatakan program ini akan mencakup seluruh tahapan, mulai dari pra-penempatan, masa penempatan, hingga pasca-penempatan. Ia menegaskan KP2MI akan memasukkan materi khusus mengenai pekerja migran ke dalam kurikulum Sekolah Rakyat untuk mengoptimalkan program prioritas presiden tersebut. Inisiatif ini diklaim sebagai respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peningkatan perlindungan dan kapasitas SDM pekerja migran. Baca Juga: Mukhtarudin Optimistis RUU Pelindungan PMI Disahkan Tahun Depan Mukhtarudin menambahkan bahwa kurikulum khusus ini akan diintegrasikan sejak dini, khususnya bagi lulusan Sekolah Rakyat yang berminat bekerja ke luar negeri. Langkah ini menurutnya akan memastikan program KP2MI terintegrasi dengan instrumen negara yang sudah ada.

"Kami akan memasukkan kurikulum khusus mengenai pekerja migran ke dalam Sekolah Rakyat agar program KP2MI dapat terintegrasi dengan instrumen negara yang sudah ada sejak dini," tambah Mukhtarudin.

Meski demikian, ia belum memberikan detail konkret tentang isi kurikulum, target peserta, atau anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemensos#KP2MI#Program Pekerja Migran#Sekolah Rakyat
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.