
KP2MI Gandeng BPS Integrasikan Data Berkualitas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penguatan sinergi dan kolaborasi terkait data Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan akan melakukan integrasi data yang dimiliki KP2MI.
Integrasi data tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ke depan, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga akan mengacu pada data ini.
Baca Juga: KP2MI Jalin MoU dengan Sejumlah Kementerian dan Lembaga, Optimalisasi Tata Kelola PMI
"Tentunya sumber-sumber data yang dimiliki oleh KP2MI akan memperkaya dari data tunggal sosial ekonomi nasional yang sudah diarahkan untuk dibangun dan dikembangkan olehh BPS sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025," ungkap Amalia, usai melakukan penandatanganan nota kesepemahaman atau MoU dengan KP2MI di Aula KH Abdurahman Wahid, Kamis, (6/3/2025).
Kepala BPS menjelaskan bahwa tentunya dengan sinergi dan kolaborasi tersebut akan mendapatkan data yang strategis untuk menyusun kebijakan lebih baik.
Amalia mengatakan bahwa PMI sendiri merupakan penyumbang dari perekonomian Indonesia.
Baca Juga: BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan PMI Deportasi dari Malaysia
"Karena tadi yang pak Menteri sampaikan sekitar Rp251 triliun dari total Rp22.300 Triliun PDI Nasional, atau sekitar 1,2 persen dari PDB Indonesia juga ada sumbangsih dari remitansi pekerja migran. Oleh sebab itu, karena ini strategis, data harus berkualitas dan sinergi inilah yang akan kami lakukan BPS dengan KP2MI," jelasnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa sebagai kementerian baru membutuhkan kolaborasi untuk melindungi dan meningkatkan kualitas PMI dari hulu ke hilir.
“Oleh karena itu, hari ini kami berkumpul, membangun berkolaborasi dan Insya Allah ini menjadi bagian dari upaya kita melindungi dan meningkatkan kualitas keterampilan pekerja migran ke depan,” sambung Karding.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



