
KP2MI Gandeng Kementerian Lembaga Tingkatkan Kualitas PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Hak Asasi Manusia, PT Garuda Indonesia dan Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIN) di Jakarta, Rabu, (19/2/2025).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan penendatanganan kesepahamanan antar Lembaga tersebut memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan upaya penciptaan lapangan kerja.
"Alhamdulillah kita sepakat kepada dua hal pertama, kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, yang kedua kita ingin mendorong agar penempatan pekerja migran Indonesia semakin berkualitas dan juga kuantitasnya besar," jelas Abdul Kadir Karding, di Aula KH Abdurrahman Wachid KP2MI, Pancoran, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Tanggapi Tren #KaburAjaDulu, Wamen P2MI: Sah-sah Saja WNI Cari Penghidupan Lebih Baik
Menteri P2MI menjelaskan penempatan pekerja luar negeri akan membantu mengurangi pengangguran dalam negeri sekaligus juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung dan meningkatkan ekonomi keluarga PMI.
"Ketiga kita ingin agar pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia semakin hari semakin baik dan tidak terjebak dengan permainan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Karding.
Karding mengatakan bahwa menurut data yang diperoleh, kejadian yang tidak mengenakan pada PMI disebabkan 4 hal.
Baca Juga: Kapal Penangkap Ikan Kebakaran, 6 ABK Masih Dalam Tahap Pencarian
Pertama, berangkat secara illegal, dengan tidak adanya data sehingga rawan terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kedua masalah skill, Kadring menyebutkan 80 persen PMI diisi dengan domestic worker dimana 70 persennya adalah perempuan.
"Masalah Bahasa, permainan-permainan orang yang tidak bertanggung jawab pada PMI," lanjut Karding.
Menteri KP2MI berharap dengan adanya kolaborasi bisa menyambung dan adanya pengelolaan yang baik untuk Pekerja Migran Indonesia.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



