
KP2MI Gandeng Komdigi Awasi Iklan Loker Pekerja Migran Ilegal di Medsos

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya membutuhkan bantuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di bidang siber.
Untuk diketahui, KP2MI baru saja membentuk Direktorat Siber yang nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan ruang digital terkait informasi berangkat bekerja di luar negeri secara ilegal.
“Kami minta tolong untuk, satu, dibantu untuk memperkuat siber kami yang ada di pelindungan. Yang kedua, kita minta tolong untuk dibantu misalnya untuk diseminasi informasi lewat online,” ujar Karding.
Karding mengungkapkan rencananya untuk melakukan kerja sama secara resmi antara KP2MI dengan Komdigi. Sebab, lanjut dia, Komdigi memiliki banyak platform online maupun elektronik seperti media milik pemerintah yang dapat mendukung kegiatan siber KP2MI.
Baca Juga: Kemnaker-Kemendiktisaintek Setuju LPK Bisa Cetak Pekerja Migran Terlatih
“Dan juga ke depan Insya Allah kita rencanakan segera mungkin ada MoU,” kata Karding.
Di sisi lain, Menteri Komdigi Meutya Hafidz menyambut baik rencana KP2MI untuk melakukan kerja sama.
Menteri Meutya menyebut kehadiran Direktorat Siber di KP2MI dapat memudahkan Komdigi untuk melakukan pengawasan ruang digital.
“Kami apresiasi sekali yang disampaikan beliau terkait di KP2MI sudah memiliki Direktorat Siber tersendiri. Jadi ini memudahkan kerja kami dalam pengawasan ruang digital,” kata Meutya.
Baca Juga: KP2MI Berencana Gelar Akreditasi dan Sertifikasi untuk P3MI
Menteri Meutya mengaku siap membantu KP2MI dalam pengawasan ruang digital khususnya iklan bekerja di luar negeri secara ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
“Yang salah satu permasalahannya menurut temuan dari Pak Menteri adalah kalau berangkatnya tidak legal, menggunakan jasa-jasa yang mulai belakangan banyak diiklankan di media sosial,” ujarnya.
“Jadi tadi untuk pengawasan ruang digital khususnya yang terkait pekerja migran itu kita sepakat untuk diiklankan sama-sama,” sambung Meutya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



