VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

KPK Berpotensi Selidiki Korupsi TKA di Imigrasi, Sudah Ada Indikasi Awal

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KPK Berpotensi Selidiki Korupsi TKA di Imigrasi, Sudah Ada Indikasi Awal
KPK Berpotensi Selidiki Korupsi TKA di Imigrasi, Sudah Ada Indikasi Awal
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - KPK mengindikasikan akan memperluas penyelidikan kasus korupsi TKA ke instansi lain, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, setelah menemukan indikasi praktik serupa dalam rantai perizinan TKA. "Tentunya kami KPK akan berpotensi untuk ke sana karena apa? Ini juga termasuk dalam pelayanan publik tadi Mas Mario supaya IPK kita nanti juga apabila pelayanan publik nanti benar-benar clear dari hulu sampai ke hilir bisa meningkatkan IPK kita," kata PLH Direktur Penyidikan KPK Budi Soekmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Baca Juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi TKA Kemenaker, Kerugian Negara Rp 53 Miliar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam perkara ini juga terdapat dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan para pejabat. "dalam hal ini ada dugaan juga penerimaan gratifikasi kepada para pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budi Prasetyo. Baca Juga: KPK Bongkar Jaringan Kasus Pemerasan Agen TKA di Kemenaker Budi Soekmo menegaskan bahwa KPK sudah memiliki indikasi awal adanya praktik serupa di imigrasi karena pengurusan TKA merupakan rantai perizinan yang saling terkait. KPK akan terus mengembangkan penyelidikan dari hulu hingga hilir proses perizinan TKA untuk memastikan pelayanan publik yang bersih.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Korupsi TKA#KPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.