VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

KPK Soroti Perlunya Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan Indonesia

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
KPK Soroti Perlunya Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan Indonesia
KPK Soroti Perlunya Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan Indonesia
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai sistem ketenagakerjaan Indonesia memerlukan perbaikan menyeluruh sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi. KPK bersiap mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan tersebut. "Guna mendorong pihak-pihak terkait yang terlibat di dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Indonesia untuk kemudian melakukan upaya-upaya perbaikan sistem dalam ranah pencegahan korupsi, sehingga potensi risiko ini kemudian bisa kita tutup celah-celahnya untuk masa mendatang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/6/2025). Baca Juga: KPK Ungkap Pemerasan Agen TKA di Kemnaker Sejak 2019 KPK menganggap kasus dugaan suap RPTKA di Kemenaker periode 2019-2023 berdampak terhadap tata kelola ketenagakerjaan nasional. Dampak tersebut tidak hanya terbatas pada kerugian negara yang mencapai Rp53 miliar, tetapi juga mencederai sistem ketenagakerjaan secara keseluruhan. Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap RPTKA Kemnaker "Tentu praktik-praktik korupsi itu juga berakibat mencederai sistem dan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia, karena tentu dengan adanya korupsi ada pihak-pihak yang kemudian tercederai hak-haknya dalam konteks ketenagakerjaan," jelas Budi. Praktik korupsi dalam sektor ketenagakerjaan dinilai merugikan berbagai pihak yang seharusnya mendapat haknya dalam konteks ketenagakerjaan.

Ringkasan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai sistem ketenagakerjaan Indonesia memerlukan perbaikan menyeluruh sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi. KPK bersiap mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.