VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Lantik Pejabat Fungsional, Sekjen Kemnaker Ingatkan Pentingnya Menata Niat

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Lantik Pejabat Fungsional, Sekjen Kemnaker Ingatkan Pentingnya Menata Niat
Lantik Pejabat Fungsional, Sekjen Kemnaker Ingatkan Pentingnya Menata Niat

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepada 21 Pejabat Fungsional di lingkungan Kemnaker. Pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan menata niat sehingga dapat memberikan kontribusi terbaiknya.

“Insyaallah apa yang kita lakukan kalau dilandasi dengan ihtiar untuk berbakti dan keikhlasan yang tinggi maka akan memberikan dampak bagi diri kita termasuk organisasi di mana kita bekerja,” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Kemnaker, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Adapun 21 pejabat fungsional yang baru dilantik terdiri dari 2 instruktur, 12 pengantar kerja, 1 mediator hubungan industrial, 2 pengawas ketenagakerjaan, dan 4 auditor.

Baca Juga : Kemnaker dukung pengembangan kerjasama keperawatan dengan Jepang

Anwar Sanusi mengatakan, pejabat fungsional memainkan peran penting dalam pengembangan dan pengawasan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Oleh karenanya, hal yang paling dinilai dari seorang pejabat fungsional adalah profesionalitasnya.

“Kami percaya bahwa dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas pejabat fungsional dapat mencapai tujuan bersama dan memberikan kontribusi yang optimal dalam melaksanakan tugas-tugas di Kemnaker,” katanya.

Anwar Sanusi melanjutkan, Kemnaker sendiri membidangi 5 jabatan fungsional. Kelima jabatan fungsional tersebut harus harus mampu melakukan orkestasi untuk menghasilkan kerja yang harmonis dan sinergis.

“Orkestrasi akan berjalan baik jika masing-masing mengetahui bagaimana memainkan perannya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. *

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Kementerian Ketenagakerjaan melantik 21 pejabat fungsional yang terdiri dari instruktur, pengantar kerja, mediator hubungan industrial, pengawas ketenagakerjaan, dan auditor. Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menekankan pentingnya menata niat dan menerapkan prinsip profesionalitas agar pejabat fungsional dapat memberikan kontribusi optimal dalam pengembangan dan pengawasan sektor ketenagakerjaan. Anwar juga menekankan pentingnya sinergi dan orkestrasi antar jabatan fungsional untuk mencapai tujuan bersama yang harmonis.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.