VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Lewat Jalur Resmi, Pekerja Migran Bisa Nikmati Fasilitas Ini dari Pemerintah

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Lewat Jalur Resmi, Pekerja Migran Bisa Nikmati Fasilitas Ini dari Pemerintah
Lewat Jalur Resmi, Pekerja Migran Bisa Nikmati Fasilitas Ini dari Pemerintah
VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengajak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melalui jalur resmi. Karding mengungkapan, dengan mendaftar secara resmi di Kementerian P2MI, masyarakat akan mendapat berbagai fasilitas, mulai dari pengiriman barang gratis serta pelindungan yang lebih maksimal dari pemerintah. “Jika terdaftar di SiskoP2MI, pekerja migran bisa mengirim barang gratis hingga Rp50 juta,” kata Karding saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau, Selasa (16/7/2025). Ia mengatakan, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tak terdaftar secara resmi di Kementerian P2MI, sangat rentan terhadap kejahatan pihak yang tidak bertanggungjawab. Baca Juga: Menteri P2MI Ajak Anak Muda Manfaatkan Peluang Kerja di Luar Negeri  Sehingga pemerintah pun cukup sulit untuk memberikan pelindungan yang maksimal. “Selama ini banyak PMI non prosedural yang sulit dilindungi karena datanya tidak jelas. Dengan terdaftar, hak-hak pekerja bisa terjamin,” jelasnya. Baca Juga: Karding Pastikan Isu Jepang Tutup Akses Bagi PMI Tidak Benar! Selain itu, pemerintah juga sedang memperketat jalur keberangkatan pekerja, termasuk menutup celah visa-visa non pekerjaan yang sering disalahgunakan. Menteri Karding menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memerangi sindikat penempatan ilegal yang kerap menipu calon pekerja migran.

Ringkasan AI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengajak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melalui jalur resmi. Karding mengungkapan, dengan mendaftar secara resmi di Kementerian P2MI, masyarakat akan mendapat berbagai fasilitas, mulai dari pengiriman barang gratis serta pelindungan yang lebih maksimal dari pemerintah.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.