VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Lima Miliar Rupiah Dikembalikan ke KPK, Menteri Akan Dikonfirmasi

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Lima Miliar Rupiah Dikembalikan ke KPK, Menteri Akan Dikonfirmasi
Lima Miliar Rupiah Dikembalikan ke KPK, Menteri Akan Dikonfirmasi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta- Sebanyak Rp 5 miliar dari total kerugian Rp 53 miliar telah dikembalikan ke KPK oleh para penerima gratifikasi, termasuk staf dan pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan, sementara KPK berencana mengklarifikasi keterlibatan menteri. "Kemudian dari pihak-pihak saksi yang telah kita periksa yaitu pihak-pihak yang menerima juga telah melakukan pengembalian terhadap sebagian ya bukan seluruhnya ya. Sejumlah kurang lebih 5 miliar telah dikembalikan ke KPK untuk dilakukan penyitaan," ungkap PLH Direktur Penyidikan KPK Budi Soekmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Baca Juga: KPK Berpotensi Selidiki Korupsi TKA di Imigrasi, Sudah Ada Indikasi Awal Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan langkah konkret dalam pemberantasan korupsi. "Kami akan menyampaikan update penanganan perkara ini secara lengkap," kata Budi Prasetyo. Baca Juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi TKA Kemenaker, Kerugian Negara Rp 53 Miliar Terkait keterlibatan pimpinan tertinggi kementerian, Budi Soekmo menyatakan bahwa KPK akan melakukan klarifikasi kepada jajaran pimpinan tertinggi untuk memastikan apakah praktik korupsi sistematis ini sepengetahuan atau seizin mereka. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pejabat tinggi yang terlibat atau membiarkan praktik korupsi berlangsung dalam jangka waktu yang sangat lama.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Korupsi TKA#KPK#Lima miliar
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.