VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Mabes Polri Apresiasi Penegakan Hukum PPNS Ketenagakerjaan

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Mabes Polri Apresiasi Penegakan Hukum PPNS Ketenagakerjaan
Mabes Polri Apresiasi Penegakan Hukum PPNS Ketenagakerjaan

VOICEINDONESIA,JAKARTA- Kepolisian Republik Indoenesia melalui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) memberikan penghargaan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan Kemnaker yang telah berperan aktif melaksanakan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas dengan Penyidik POLRI.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Direktur Binariksa Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, pada acara Rapat Koordinasi Koordinator Pengawas (Rakor Korwas) PPNS dengan Penyidik Polri, di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

"Kami menyambut baik penghargaan ini dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran PPNS Ketenagakerjaan baik di pusat maupun di daerah yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Haiyani Rumondang berharap melalui penghargaan tersebut, dapat lebih memacu semangat PPNS Ketenagakerjaan untuk terus bersemangat menjalankan tugasnya demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. "Kami juga mohon kerja sama dan dukungan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mendorong PPNS Ketenagakerjaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, " ujar Haiyani.

Haiyani menambahkan pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas arahan Menaker Ida Fauziyah untuk mewujudkan penegakan hukum ketenagakerjaan yang berkeadilan. "Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kabareskrim atas bimbingannya sehingga PPNS Ketenagakerjaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kiranya kerja sama yang baik ini terus kita pupuk dan kembangkan baik di pusat maupun di daerah, " ujarnya.

Saat ini terdapat pada 42 unit eselon I yang tersebar pada 20 Kementerian/ Lembaga (K/L). Dari 42 unit eselon I tersebut, terdapat 5 unit eselon I yang berhasil memperoleh penghargaan yaitu PPNS Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker; Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perdagangan; Ditjen Pajak Kemkeu dan Ditjen Adminwil Kemendagri.

Yuli Adiratna menambahkan dalam acara Rakor Korwas tersebut, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara para Pejabat Eselon I di masing-masing K/L yang memiliki PPNS dengan Kepala Bareskrim Polri untuk meningkatkan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas PPNS dengan Penyidik Polri.**

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Mabes Polri melalui Bareskrim memberikan penghargaan kepada PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker atas dedikasi mereka dalam penegakan hukum dan koordinasi dengan Penyidik Polri. Penghargaan ini diberikan kepada lima unit eselon I dari berbagai kementerian termasuk Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, dengan harapan dapat meningkatkan semangat dan komitmen PPNS dalam mewujudkan penegakan hukum ketenagakerjaan yang berkeadilan. Sebagai tindak lanjut, ditandatangani Kesepakatan Bersama antara pejabat eselon I dan Kepala Bareskrim untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.