
Mabes Polri Apresiasi Penegakan Hukum PPNS Ketenagakerjaan

VOICEINDONESIA,JAKARTA- Kepolisian Republik Indoenesia melalui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) memberikan penghargaan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan Kemnaker yang telah berperan aktif melaksanakan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas dengan Penyidik POLRI.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Direktur Binariksa Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, pada acara Rapat Koordinasi Koordinator Pengawas (Rakor Korwas) PPNS dengan Penyidik Polri, di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
"Kami menyambut baik penghargaan ini dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran PPNS Ketenagakerjaan baik di pusat maupun di daerah yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Haiyani Rumondang berharap melalui penghargaan tersebut, dapat lebih memacu semangat PPNS Ketenagakerjaan untuk terus bersemangat menjalankan tugasnya demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. "Kami juga mohon kerja sama dan dukungan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mendorong PPNS Ketenagakerjaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, " ujar Haiyani.
Haiyani menambahkan pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas arahan Menaker Ida Fauziyah untuk mewujudkan penegakan hukum ketenagakerjaan yang berkeadilan. "Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kabareskrim atas bimbingannya sehingga PPNS Ketenagakerjaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kiranya kerja sama yang baik ini terus kita pupuk dan kembangkan baik di pusat maupun di daerah, " ujarnya.
Saat ini terdapat pada 42 unit eselon I yang tersebar pada 20 Kementerian/ Lembaga (K/L). Dari 42 unit eselon I tersebut, terdapat 5 unit eselon I yang berhasil memperoleh penghargaan yaitu PPNS Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker; Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perdagangan; Ditjen Pajak Kemkeu dan Ditjen Adminwil Kemendagri.
Yuli Adiratna menambahkan dalam acara Rakor Korwas tersebut, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara para Pejabat Eselon I di masing-masing K/L yang memiliki PPNS dengan Kepala Bareskrim Polri untuk meningkatkan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas PPNS dengan Penyidik Polri.**
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



