VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Magang Nasional 2026 Buka 50 Ribu Kuota, Cek Pendaftarannya

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran batch pertama Magang Nasional 2026 pada 15-28 Juli mendatang dengan kuota 50 ribu peserta. Program ini ditargetkan mampu menampung 150 ribu lulusan baru perguruan tinggi sepanjang tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah memperkuat kualitas dan ekosistem MagangHub 2026 melalui penguatan tata kelola serta kolaborasi lintas sektor. Upaya ini melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta perluasan kemitraan dengan dunia usaha dan industri yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.

"Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standardisasi kualitas pembimbing, dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Kemnaker juga akan meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memastikan seluruh penyelenggara mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjamin perlindungan hak-hak peserta sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan MagangHub.

Program ini ke depan juga akan diintegrasikan dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Integrasi ini agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat memasuki dunia kerja.

"Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat mereka memasuki dunia kerja," katanya.

Pemerintah juga berkomitmen memperluas sebaran lokasi penyelenggaraan serta diversifikasi sektor industri agar manfaat MagangHub dapat dirasakan lebih merata oleh generasi muda di seluruh wilayah Indonesia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.