
Menaker Apresiasi Capaian BPJS Ketenagakerjaan

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang kini memiliki kepesertaan lebih dari 40 juta peserta aktif.
“Saya apresiasi atas seluruh kerja yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, alhamdulillah perkembangan kepesertaan cukup tajam,” ucap Menaker di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2023.
Dilansir dari ANTARA, Ida Fauziyah mengatakan bahwa kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan Indonesia tengah mengalami perbaikan.
Hal ini terlihat dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia per Agustus 2023 sebesar 5,37 persen, turun 6,77 persen dibandingkan Agustus 2022 sebesar 5,86 persen.
Dengan turunnya TPT tersebut, maka semakin banyak angkatan kerja yang masuk ke pasar kerja atau bekerja.
Oleh karena itu, Ida Fauziyah berpesan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan semua pekerja yang masuk ke pasar kerja ataupun bekerja agar terlindungi program-program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BNN Provinsi Sumut Musnahkan Tiga Kilogram Sabu-Sabu
“Semakin tinggi angkatan kerja kita masuk ke pasar kerja ini menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” Ida Fauziyah.
Selain pasar kerja dalam negeri, Ida mengatakan bahwa potensi masyarakat Indonesia untuk bekerja ke luar negeri juga meningkat seiring meningkatnya peluang kesempatan kerja di luar negeri.
Ia mencontohkan dengan Jepang yang tengah mengalami ageing society yang menyebabkan negara tersebut membutuhkan pekerja asing dalam jumlah besar.
Melalui kerja sama yang dijalin dengan Indonesia, Jepang pun menargetkan dapat menyerap 100 ribu pekerja migran Indonesia dalam 5 tahun ke depan.
“Begitu besarnya peluang kerja kita di luar negeri, saya ingin sampaikan bahwa itu tantangan yang harus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja migran kita dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Menaker.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



