
Menaker Apresiasi Pemerintah Desa Kenanga Berdayakan Desmigratif

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Selain sosialisasi jaminan sosial pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Bupati Indramayu Nina Agustina berkunjung ke Desa Kenanga yang merupakan Desa Migran Produktif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/10/23).
Menaker Ida dalam sambutannya mengapresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang luar biasa dari Pemerintah dan masyarakat Desa Kenanga dalam menyukseskan kebijakan peningkatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui program pemberdayaan Desa Migran Produktif.
Baca Juga : Pemerintah Terus Optimalkan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
"Saya mengapresiasi kerja keras Bapak/Ibu dalam meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, dengan meningkatkan kemandirian ekonomi bagi keluarga Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia Purna," kata Menaker Ida.
Menaker Ida menjelaskan, pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi pekerjaan bersama antara Pemerintah Pusat, Daerah dan Pemerintah Desa.
Ia menyebut, aparatur Pemerintah Desa, masyarakat, dan para Pekerja Migran Indonesia Purna dapat berperan dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar kepada masyarakat yang ingin mencari kerja ke luar negeri.
Baca Juga : Jokowi Desak Penghentian Perang Antara Palestina dan Israel
"Kami ingin masyarakat pencari kerja dapat berinteraksi dengan lingkungan tempatnya berasal," ujarnya.
Menaker mengharapkan, program desmigratif dapat memberikan manfaat besar terhadap pembangunan manusia di desa, dan juga memberikan kontribusi bagi keluarga pekerja migran tersebut.
"Semoga niat saudara-saudara untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan bekerja ke luar negeri, dapat terwujud dan membawa manfaat bagi keluarga dan masyarakatnya," katanya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



