
Menaker ingatkan pentingnya menerapkan norma ketenagakerjaan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pentingnya penerapan norma ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha, termasuk selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Ia pun berdiskusi dengan para pekerja/buruh Trans Luxury Hotel Bandung untuk memastikan norma ketenagakerjaan telah diimplementasikan dengan baik.
"Norma ketenagakerjaan harus terus kita jaga dan patuhi karena itu adalah fondasi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, terutama di masa-masa sibuk seperti libur Nataru," ujar Yassierli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca Juga : Kemnaker hadirkan program servis kendaraan gratis di Bandung
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan di tengah lonjakan aktivitas bisnis selama periode liburan ini. "Meskipun ada kepadatan di masa libur, kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini demi menjamin kesejahteraan pekerja/buruh sekaligus mendukung produktivitas perusahaan," katanya.
Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Fahrurozi mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan di tengah ramainya aktivitas masyarakat di tempat hiburan dan pusat perbelanjaan. Lokasi hotel itu dipilih sebagai salah satu lokasi tinjauan karena merupakan destinasi wisata populer yang mempekerjakan banyak tenaga kerja musiman selama periode liburan.
"Jadi kehadiran kami ini untuk memastikan bahwa norma ketenagakerjaan itu terkawal dan betul-betul dilaksanakan di kondisi apapun. Karena norma itu tidak membedakan Nataru dan bukan," katanya.
Ia juga mengapresiasi pihak hotel yang telah menerapkan norma ketenagakerjaan dengan baik. Ia pun berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha dan pekerja untuk menjunjung tinggi norma ketenagakerjaan. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



