
Menaker : Jangan Anggap Tabu Perpindahan Posisi di Organisasi

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan perpindahan posisi merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi.
Ida mengatakan bahwa perpindahan organisasi itu untuk meningkatkan kompetensi pegawai, memperbarui motivasi, meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kerja serta pembinaan untuk peningkatan kinerja perilaku pegawai, Promosi, rotasi dan mutasi dilakukan untuk penyegaran organisasi, menumbuhkan semangat dan inovasi baru.
"Jangan sampai ada yang menganggap bahwa perpindahan posisi itu hal yang tabu. Pelantikan hasil rotasi/perundang-undangan, " ujar Ida Fauziyah usai melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu (7/8/2024)
Enam Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker yang dilantik yakni Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Helmiaty Basri menjadi Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang); Kepala Biro Kerja Sama M. Arif Hidayat dilantik menjadi Kepala PPSDM; dan Inspektur III Ghazmahadi dilantik menjadi Inspektur I Kemnaker.
Baca Juga : Wamenaker Beberkan Upaya-Upaya Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial
Tiga pejabat lain yang dilantik yaitu Inspektur I Agus Triyono dilantik menjadi Sekretaris Itjen; Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Andri Susila dilantik menjadi Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Ditjen Binalavotas dan Sekretaris Itjen Muchtar Rosyid Harjono dilantik menjadi Inspektur III Itjen Kemnaker.
Kepada enam pejabat yang baru dilantik, Menaker Ida mengucapkan selamat dan berharap dapat segera bekerja dengan kesungguhan hati dan melaksanakan tugas dengan baik, bertanggung jawab, disiplin, bersemangat, dan memiliki loyalitas yang tinggi.
"Saya yakin dan percaya Saudara merupakan orang-orang yang tepat untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan masing-masing. Ingat jabatan bukan kendaraan untuk menikmati fasilitas negara, tapi sarana pengabdian kita kepada rakyat, bangsa dan negara, " ujarnya.
Ida Fauziyah menjelaskan pelantikan enam Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker merupakan bukti bahwa Kemnaker telah menerapkan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN- RB) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil. Dalam Peraturan Menteri tersebut, pola karier PNS dapat berbentuk horizontal, vertikal dan diagonal.
"Karena itu, kita patut berbangga bahwa Kemnaker telah menjadi Organisasi yang agile dalam kompetensi dan karier Sumber Daya Manusia Aparaturnya, " katanya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



