
Menaker soroti tiga tantangan pengantar kerja masuki dunia industri

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyoroti tiga tantangan utama yang dihadapi pengantar kerja dalam membantu pencari kerja memasuki dunia industri, yaitu pekerja terdampak PHK, penyandang disabilitas, dan pencari kerja dari generasi Z.
Tantangan pertama adalah penanganan pekerja yang terkena PHK. Menaker menegaskan pentingnya memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan akses pelatihan skilling, upskilling, dan reskilling agar mereka dapat kembali terserap di pasar kerja.
"Bagi mereka yang terkena PHK, JKP hadir sebagai solusi agar mereka bisa mendapatkan keterampilan baru dan kembali bekerja," ujar Menaker, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Baca Juga : Kemnaker dan IM Japan Terus Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Pemagangan ke Jepang
Tantangan kedua adalah peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Kemnaker terus memperkuat akses kerja bagi kelompok ini dengan membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas dan Khusus di bawah Ditjen Binapenta dan PKK.
"Regulasi yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan satu persen tenaga kerja disabilitas harus kita jalankan dengan serius. Oleh karena itu, berbagai pelatihan akan kami selenggarakan agar mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri," katanya.
Tantangan ketiga adalah menghadapi karakteristik dan ekspektasi pencari kerja dari generasi Z yang berbeda dibandingkan dengan generasi sebelumnya.
Baca Juga : Kementerian UMKM-Kemnaker kolaborasi pelatihan kewirausahaan
Oleh karena itu, strategi khusus dibutuhkan agar mereka dapat beradaptasi dengan dunia kerja yang terus berkembang. Selain itu, Yassierli menekankan peran penting pengantar kerja dalam memastikan kecocokan antara pencari kerja dan kebutuhan industri, baik dari sisi kompetensi teknis maupun soft skill.
Sebagai langkah konkret, Menaker meminta Ditjen Binapenta dan PKK untuk menyelenggarakan community of practice (CoP) secara rutin sebagai wadah pertukaran praktik terbaik serta penguatan kompetensi pengantar kerja.
Kegiatan CoP Pengantar Kerja Tahun 2025 ini diikuti oleh 100 peserta secara langsung (onsite) dan 1.000 peserta secara daring (online).
"Topik ini perlu mendapat perhatian khusus karena terkait dengan isu-isu terkini, seperti peningkatan kasus PHK di beberapa daerah serta fokus kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



