VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menaker: Masalah Ketenagakerjaan Tidak Bisa Diselesaikan Semua Oleh Pemerintah

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Yassierli menjelaskan tantangan ketenagakerjaan kini tidak lagi sebatas menciptakan lapangan kerja tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri serta memperoleh pelindungan yang memadai.

"Kita harus bergerak bersama, tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja," kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Yassierli menilai hubungan industrial yang harmonis dan produktif menjadi fondasi untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan. Ketika pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama maka produktivitas akan tumbuh dan kesejahteraan pekerja terus meningkat.

"Kalau pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, kita akan lebih siap menghadapi tantangan apa pun, dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat," ujarnya.

Yassierli menegaskan kebijakan ketenagakerjaan terus diarahkan untuk memastikan hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan layak dapat diwujudkan di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis. Pemerintah juga terus memperkuat sistem pelindungan pekerja mulai dari sebelum memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga saat menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.

"Tantangan terus berubah, karena itu kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut," tegasnya.

Ringkasan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kuat tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian dan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan. Pernyataan ini disampa

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.