VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menaker Tegas: Surat Edaran Tak Cukup Basmi Percaloan Tenaga Kerja

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Menaker Tegas: Surat Edaran Tak Cukup Basmi Percaloan Tenaga Kerja
Menaker Tegas: Surat Edaran Tak Cukup Basmi Percaloan Tenaga Kerja
VOICEINDONESIA.CO, Serang - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penerbitan Surat Edaran (SE) saja tidak akan mampu menghentikan praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja. Menaker menilai diperlukan langkah konkret melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pernyataan tegas ini disampaikan Yassierli dalam acara Stop Percaloan bertajuk "Membangun Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan" di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (8/7/2025). Acara dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Gubernur Banten Andra Soni, dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. "Stop percaloan tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan. Kita harus memiliki komitmen bersama dan memperkuatnya secara bertahap," ujar Yassierli. Baca Juga: Menaker Sebut Pemberian Bonus kepada Pekerja Sebagai Wujud Kepedulian Sosial Menaker menekankan bahwa gerakan ini merupakan titik awal reformasi menyeluruh di sektor ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan akan ada tindak lanjut terkait penguatan norma kerja, implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pembinaan hubungan industrial yang sehat. "Ini baru langkah awal. Setelah ini, kita akan berbicara lebih jauh mengenai norma kerja, K3, dan hubungan industrial. Itulah yang ingin kita wujudkan bersama," lanjutnya. Baca Juga: Menaker Ancam Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Komitmen K3 Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Fahrurozi menambahkan bahwa praktik percaloan tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam proses rekrutmen. Kemnaker mendorong semua pihak menegakkan mekanisme rekrutmen yang bersih, adil, dan bebas dari pungutan liar. "Komitmen bersama ini menjadi langkah awal yang penting dalam membenahi sistem ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Provinsi Banten. Setelah ini, kita akan terus mengawal dan memperkuat pengawasan agar praktik semacam ini tidak kembali terjadi," katanya.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Calo Tenaga Kerja#menaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.