VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menteri Karding Apresiasi Upaya Pemkab Donggala Lindungi PMI

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menteri Karding Apresiasi Upaya Pemkab Donggala Lindungi PMI
Menteri Karding Apresiasi Upaya Pemkab Donggala Lindungi PMI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding optimistis dengan tujuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dalam memberikan dukungannya bagi pekerja migran Indonesia, khususnya dari wilayah itu.

"Patut diapresiasi upaya Bupati Donggala terkait konsep perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dan upaya kita menempatkan pekerja migran dengan level skill yang maju ke atas," katanya di Donggala, Sulawesi Tengah, Senin.

Menurut dia, melalui kerja sama ini nantinya pemerintah daerah (pemda) akan mengontrol terbentuknya sistem yang terintegrasi antara pelatihan, sertifikasi, sarana kesehatan dan MCU.

"Ibu Bupati Donggala ini sudah menargetkan minimal lima lah setiap desa, sehingga satu tahun bisa memberangkatkan 1.000 sampai 2.000 orang," ujar Menteri P2MI.

Baca Juga : Rawan Jadi Korban TPPO, Menteri Karding Larang Masyarakat Berangkat Kerja ke Beberapa Negara Ini

Karding pun berpesan agar pemda menata betul bagaimana lembaga pelatihan yang ada di Kabupaten Donggala. "Tugas pemda adalah mencari jalan keluar terkait skema pembiayaan, latihan dan penempatan para pekerja migran asal Donggala," katanya.

Ia berharap ke depan jumlah pengangguran bisa dikurangi di Donggala sebab adanya transfer knowledge dan transfer skill.

“Insya Allah kalau ini bisa jadi role model nanti itu akan baik. Oleh karena itu Kementerian dengan Ibu Bupati akan buat MoU sekaligus PKS (Perjanjian Kerja Sama)-nya untuk ke depan, dan mudah-mudahan bisa jadi model untuk Sulawesi Tengah,” sebut Menteri P2MI.

Sementara itu Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan pihaknya ke depan akan bekerja sama dengan Menteri P2MI sebagai upaya pelindungan pekerja migran dari Kabupaten Donggala.

"Tentunya kami akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian P2MI terkait upaya pelindungan pekerja migran dan peningkatan skill para pekerja khususnya dari Donggala," kata Vera Elena Laruni di Banawa, Senin.

Ia mengemukakan kerja sama itu nantinya untuk peningkatan keterampilan para pekerja agar menjadi lebih kompetitif dan produktif.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#menteri karding#pekerja migran indonesia#Pemkab Donggala#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.