VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menteri Karding Segel Kantor P3MI Nakal yang Rugikan PMI Hingga Rp6,3 Miliar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Karding Segel Kantor P3MI Nakal yang Rugikan PMI Hingga Rp6,3 Miliar
Menteri Karding Segel Kantor P3MI Nakal yang Rugikan PMI Hingga Rp6,3 Miliar
VOICEINDONESIA.CO, Bekasi - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menyegel sebuah Perusahaan Penempatan pekerja Migran Indonesia (P3MI) berinisial PT PSM yang terbukti melanggar hak 326 calon dan pekerja migran. Penyegelan itu dilakukan langsung oleh Menteri Karding kantor PT PSM di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (8/7/2025). Menteri Karding mengecam keras pengurus perusahaan yang dinilai abai dan tidak bertanggung jawab hingga menyebabkan kerugian kepada ratusan PMI mencapai Rp6,3 Miliar. “Jangan main-main! Siapa pun yang merugikan pekerja migran harus dipenjara. Nggak ada ampun,” tegas Karding di hadapan jajaran manajemen perusahaan. Ia juga menegur langsung pemilik saham dan pengurus PT PSM karena dinilai lalai mengawasi operasional perusahaan dan merekrut tenaga kerja yang tidak kompeten. “Sampeyan punya perusahaan tapi nggak diawasi. Milih orang nggak jelas. Kok nggak kasihan sama pekerja migran?” ujarnya. Karding menekankan bahwa para korban merupakan masyarakat kecil yang berjuang keras demi memperbaiki nasib keluarga mereka. “Mereka itu sudah utang untuk bisa bekerja ke luar negeri. Tapi malah tidak dibayar. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya. Selama masa sanksi administratif berlangsung, perusahaan dilarang melakukan proses seleksi maupun pengurusan dokumen penempatan tenaga kerja ke luar negeri. KP2MI memastikan pengawasan akan terus diperketat terhadap seluruh P3MI yang beroperasi di Indonesia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BEKASI#KP2MI#P3MI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.