VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menteri UMKM dan P2MI Teken MoU, Dukung Pemberdayaan PMI

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Menteri UMKM dan P2MI Teken MoU, Dukung Pemberdayaan PMI
Menteri UMKM dan P2MI Teken MoU, Dukung Pemberdayaan PMI
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin bukan sekadar seremoni. Sebagai informasi, penandatanganan kedua kementerian tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu (8/10/2025). "MoU ini bukan sekadar simbolisasi, melainkan wujud nyata kolaborasi, sinergitas, serta kehendak politik lintas kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," tegas Maman. Baca Juga: Dorong PMI Berwirausaha, Menteri UMKM Permudah Akses KUR Ia menilai, penyerahan sebagian kewenangan anggaran kepada P2MI akan mempercepat pelaksanaan program perlindungan pekerja migran di berbagai negara penempatan. "Dengan menyerahkan kuasa anggaran kepada P2MI, diharapkan percepatan pertumbuhan dan keberpihakan pemerintahan Pak Prabowo terhadap pekerja migran dapat terwujud," katanya. Baca Juga: BP3MI Jakarta Targetkan 92 Ribu PMI Dapat Kepastian Penempatan Kerja Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kementerian P2MI per Agustus 2025, terdapat 176.712 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di berbagai negara seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi. Maman menambahkan, perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan PMI purna penempatan yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#KP2MI#Menteri UMKM#Nota Kesepahaman#pemberdayaan PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.