VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Mukhtarudin Targetkan Penempatan PMI di 2025 Capai 425 Ribu, Realistis?

Afifah - VOICEIndonesia.co
Mukhtarudin Targetkan Penempatan PMI di 2025 Capai 425 Ribu, Realistis?
Mukhtarudin Targetkan Penempatan PMI di 2025 Capai 425 Ribu, Realistis?
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin bersama Wakil Menteri P2MI I, Christina Aryani dan Wakil Menteri P2MI II, Dzulfikar Ahmad Tawalla melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam memperkuat perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menteri Mukhtarudin menyatakan, Kementerian P2MI yang baru dibentuk tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan Kemenko PM dan kementerian lain. Baca Juga: Tiga Ribu PMI Sudah Bekerja di Maldives, Pemerintah Incar Sektor Hospitality Kolaborasi diperlukan untuk memperkuat regulasi, menekan penempatan ilegal, hingga meningkatkan program vokasi bagi calon PMI. “Pekerjaan besar ini tidak mungkin diselesaikan sendiri. Kolaborasi menjadi kunci agar perlindungan dan penempatan PMI lebih kuat, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi pekerja kita,” ujarnya. Dalam pembahasan, Mukhtarudin juga menyinggung target penempatan 425 ribu PMI pada 2025. Menurutnya, target tersebut harus realistis dan menyesuaikan kondisi global. Baca Juga: Kroasia Buka Peluang Besar bagi PMI, Gaji Hingga 1.400 Euro Namun tetap diupayakan lebih tinggi dari capaian 2024 yang mencapai 295 ribu PMI. “Kami terus berupaya meningkatkan penempatan yang aman dan bermartabat, dengan menjaga tren capaian positif,” jelasnya. Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Kemenko PM dan Kementerian P2MI untuk mewujudkan tata kelola PMI yang aman, bermartabat, dan berdaya saing.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemenko PM#KP2MI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.