VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Muncul Informasi Pemberian Dana Bantuan Kesehatan Rp150 Juta Tuk TKI, Begini Kata Benny Rhamdani

Afifah - VOICEIndonesia.co
Muncul Informasi Pemberian Dana Bantuan Kesehatan Rp150 Juta Tuk TKI, Begini Kata Benny Rhamdani
Muncul Informasi Pemberian Dana Bantuan Kesehatan Rp150 Juta Tuk TKI, Begini Kata Benny Rhamdani

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Sebuah flyer mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) muncul dilaman media sosial Facebook dengan informasi berisi mengenai pemberian dana bantuan kesehatan, Jumat, 6 Oktober 2023.

Usai dikonfirmasi oleh tim VoiceIndonesia.co kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani menyangkal bahwa informasi tersebut dari lembaganya.

"Bohong itu, itu modus penipuan, tolong dibantu ya sampaikan ke PMI agar tidak merespons atau menanggapi," kata Benny Rhamdani saat dihubungi.

Diketahui postingan di Facebook tersebut diunggah melalui akun yang mengatasnamakan DRS. WAWAN JUANDA. Adapun isinya sebagai berikut:

"Pengumuman
Kabar Gembira Khusus TKI/TKW
Assalamualaikum, sehubungan dengan adanya covid-19 kami dari BP2MI memberikan dana bantuan kesehatan khususnya seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa terkecualo.
Bagi yang belum menerima dana bantuan sosial tersebut diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami cairkan.
Dana bantuan sosial resmi diberikan kepada seluruh TKI sebesar Rp150.000.000,00 setiap orang dari kementerian kesehatan Indonesia," tulis pengumuman flyer tersebut.

Pengumuman pencairan dana tersebut juga meminta identitas lengkap dari TKI dan mengirimkannya ke nomor WhatsApp yang dicantumkan dengan nomor 085397875582.

Dilansir dari ANTARA, hal serupa juga pernah terjadi pada Agustus 2023 lalu dengan menjanjikan dana bantuan sosial sebesar Rp150 juta.

BP2MI mengingatkan agar bahwa akun resmi BP2MI memiliki tanda centang biru di media sosial.

Jika membutuhkan informasi bisa menghubungi call center resmi milik BP2MI dengan nomor 08001000 untuk dalam negeri dan 622129244800 untuk panggilan luar negeri.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Benny Rhamdani
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.