
Muncul Informasi Pemberian Dana Bantuan Kesehatan Rp150 Juta Tuk TKI, Begini Kata Benny Rhamdani

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Sebuah flyer mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) muncul dilaman media sosial Facebook dengan informasi berisi mengenai pemberian dana bantuan kesehatan, Jumat, 6 Oktober 2023.
Usai dikonfirmasi oleh tim VoiceIndonesia.co kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani menyangkal bahwa informasi tersebut dari lembaganya.
"Bohong itu, itu modus penipuan, tolong dibantu ya sampaikan ke PMI agar tidak merespons atau menanggapi," kata Benny Rhamdani saat dihubungi.
Diketahui postingan di Facebook tersebut diunggah melalui akun yang mengatasnamakan DRS. WAWAN JUANDA. Adapun isinya sebagai berikut:
"Pengumuman
Kabar Gembira Khusus TKI/TKW
Assalamualaikum, sehubungan dengan adanya covid-19 kami dari BP2MI memberikan dana bantuan kesehatan khususnya seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa terkecualo.
Bagi yang belum menerima dana bantuan sosial tersebut diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami cairkan.
Dana bantuan sosial resmi diberikan kepada seluruh TKI sebesar Rp150.000.000,00 setiap orang dari kementerian kesehatan Indonesia," tulis pengumuman flyer tersebut.
Pengumuman pencairan dana tersebut juga meminta identitas lengkap dari TKI dan mengirimkannya ke nomor WhatsApp yang dicantumkan dengan nomor 085397875582.
Dilansir dari ANTARA, hal serupa juga pernah terjadi pada Agustus 2023 lalu dengan menjanjikan dana bantuan sosial sebesar Rp150 juta.
BP2MI mengingatkan agar bahwa akun resmi BP2MI memiliki tanda centang biru di media sosial.
Jika membutuhkan informasi bisa menghubungi call center resmi milik BP2MI dengan nomor 08001000 untuk dalam negeri dan 622129244800 untuk panggilan luar negeri.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



