VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pelaku TPPO di Apartemen Kalibata City Bermodus Bebas Visa ke Turki

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pelaku TPPO di Apartemen Kalibata City Bermodus Bebas Visa ke Turki
Pelaku TPPO di Apartemen Kalibata City Bermodus Bebas Visa ke Turki

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Tiga orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan menggunakan modus bebas visa ke Turki.

"Ketiga pelaku yakni DR, DC dan AG. Mereka ditangkap pada Kamis (7/11) di Kalibata City," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Gogo mengatakan ketiga tersangka dalam komplotan TPPO itu didapati menyalurkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan tujuan Kota Erbil di Irak.

Baca: BP3MI Riau pulangkan 134 pekerja ilegal selama Januari-November 2024

Dikatakan, para korban ditawarkan gaji 300 dolar AS dan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Para komplotan tersebut melakukan perekrutan para calon PMI dari sejumlah daerah di Indonesia dan langsung dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Lantas, para calon PMI itu diterbangkan ke Turki melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapati bebas visa perjalanan.

"Rute penerbangan yang dipilih Bandara Soekarno-Hatta menuju Turki (bebas visa) transit Doha Qatar yang selanjutnya akan dijemput oleh 'handle' yang dipersiapkan di Turki kemudian Visa Erbil Kurdistan diberikan untuk melanjutkan penerbangan ke negara tujuan," jelasnya.

Baca Juga: Wamen P2MI Harap Lembaga Pendidikan Adopsi Kurikulum Jerman

Para korban berjumlah enam orang dengan atas nama PM, UATK, AK, F, JMK dan M.

Adapun ketiga tersangka disangkakan Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.*

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.