VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pelindungan Pekerja Migran Kini Dimulai Sejak dari Desa

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pelindungan Pekerja Migran Kini Dimulai Sejak dari Desa
Pelindungan Pekerja Migran Kini Dimulai Sejak dari Desa
VOICEINDONESIA.CO, Palu — Upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini diarahkan lebih awal dengan menempatkan desa sebagai titik awal intervensi. Pendekatan ini dinilai penting untuk mencegah berbagai risiko yang kerap muncul sebelum hingga selama proses migrasi tenaga kerja. Kebijakan tersebut didorong oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga lembaga internasional. Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri menilai bahwa selama ini pelindungan PMI sering terlambat dilakukan karena baru difokuskan saat pekerja sudah berada di luar negeri. “Pelindungan PMI tidak bisa dimulai ketika mereka sudah berada di luar negeri,” ujarnya dalam kegiatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/4/2026). Menurutnya, langkah preventif harus dimulai sejak awal ketika seseorang mulai mempertimbangkan untuk bekerja ke luar negeri. “Pelindungan harus dimulai sejak dari desa, ketika keputusan untuk bermigrasi mulai terbentuk,” lanjut Fachri.

Baca Juga : Bebas dari Ancaman Mati, Kasus Asih Jadi Tamparan bagi Perlindungan PMI Perempuan Ia menjelaskan bahwa desa memiliki posisi strategis karena menjadi ruang awal pembentukan keputusan migrasi, termasuk dalam hal akses informasi, kesiapan keterampilan, hingga pemahaman prosedur legal. Untuk itu, pemerintah menghadirkan Program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, Sejahtera) sebagai bagian dari strategi nasional yang tidak hanya berfokus pada pelindungan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program tersebut mencakup edukasi migrasi aman, pendampingan keluarga PMI, serta penguatan ekonomi berbasis remitansi dan kewirausahaan bagi purna PMI. “Sinergi ini bertujuan memperkuat sistem pelindungan sekaligus pemberdayaan PMI berbasis komunitas,” kata Fachri. Selain itu, forum yang digelar juga dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan kebijakan serta merumuskan langkah konkret dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Pemerintah turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja nonprosedural dan memastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan berbasis desa ini, pelindungan PMI diharapkan lebih efektif karena dilakukan sejak hulu, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Desa Migran#Pelindungan PMI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.