
Pemerintah Genjot Penempatan Pekerja di Eropa

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menggelar diskusi dengan sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Rabu (19/11/2025).
Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari misi dagang Indonesia di Berlin, Jerman, yang membuka peluang penempatan tenaga terampil ke negara tersebut.
Wamen Christina menjelaskan bahwa sekitar sembilan P3MI terlibat dalam rangkaian misi dagang di Berlin, dan empat di antaranya hadir untuk memberikan masukan langsung.
Baca Juga: Bertemu Bloomberg, Prabowo Tawarkan Kerjasama melalui DanantaraPertemuan ini dimaksudkan untuk memetakan tantangan serta dukungan yang dibutuhkan perusahaan penempatan dalam proses penempatan tenaga profesional ke Jerman.
“Kami ingin mendengar secara langsung apa saja masukan dari P3MI yang sudah berjalan, maupun yang belum berjalan. Apa tantangannya? Kendalanya apa? Dan apa yang bisa dibantu oleh kementerian,” ujar Christina.
Misi Dagang Jasa Profesional Indonesia di Berlin berlangsung pada 15–16 September 2025 dan menjadi momentum penting untuk memperkuat kompetensi pekerja profesional Indonesia, sekaligus menjamin aspek pelindungan bagi para pekerja yang akan ditempatkan di luar negeri.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Luncurkan Program Gizi Gratis untuk PelajarSelain itu, misi dagang juga membuka akses pasar global yang lebih luas bagi tenaga kerja terampil Indonesia.
Christina menegaskan bahwa kehadiran tenaga profesional Indonesia di Eropa memiliki nilai strategis, tidak hanya dari sisi kualitas SDM, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi ekonomi.
“Kehadiran pekerja profesional Indonesia di Eropa tidak hanya menunjukkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, tetapi juga bentuk diplomasi ekonomi,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa misi dagang ini mampu memperluas peluang kerja, meningkatkan devisa melalui remitansi, serta mendorong transfer pengetahuan dan keterampilan bagi pekerja Indonesia.
“Misi dagang juga dapat memperluas peluang kerja bagi tenaga profesional Indonesia, menambah devisa negara melalui remitansi, mendorong transfer pengetahuan dan keterampilan, serta memperkuat hubungan bilateral dengan negara mitra,” imbuhnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



