
Pemerintah Siapkan Permodalan Rp20 Trilun untuk Pinjaman UMKM dan PMI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan mempersiapkan akses pendanaan kepada UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, dan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui pinjaman berbunga rendah.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat terbatas Presiden Prabowo dengan sejumlah Menteri termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2M) pada Jumat (3/01/2025) di Istana Bogor, Jawa Barat.
Muhaimin juga menjelaskan pemerintah akan meningkatkan kapasistas kemampuan pekerja migran Indonesia.
“Untuk pemberangkatan, persiapan jabatan tertentu kualitas standar skill dan vokasi yang siapkan khusus melalui 100 balai latihan kerja baru,” kata Muhaimin.
Baca Juga: 6 TKW Menangis Minta Pulang
Sedangkan untuk akses pendanaan kepada pekerja migran Indonesia, pemerintah akan menduplikasi sistem seperti PNM (Permodalan Nasional Madani) dengan bunga yang rendah.
"Contoh sukses PNM akan kita duplikasi gitu ya. PNM itu penanaman modal madani yang bergerak di bidang simpan pinjam, ibu-ibu pelaku bisnis nah ini akan diduplikasi untuk pekerja migran," jelasnya.
Adapun akses pinjaman dapat digunakan PMI untuk pelatihan sebelum berangkat dan cost structure seperti biaya tiket keberangkatan dan pengurusan dokumen.
Baca Juga: Menteri PPMI: Sigi harus sediakan BLK khusus CPMI
"Itu kita berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah ini akan diinisiasi untuk membuat model, simpan pinjam dengan bunga yang sangat rendah ini akan kami tindak lanjuti dengan kementerian-kementerian terkait khususnya keuangan berbentuk uang pemerintah yang dipinjamkan kepada para pekerja migran juga kepada UMKM," ungkap Muhaimin.
Muhaimin mengatakan pemerintah akan memberikan sekitar Rp20 triliun untuk permodalan tersebut.
"Intinya kita ingin menambah akses permodalan dengan bunga rendah, ya bisa Rp20 triliunan," jelas Muhaimin.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



